#jaka, asahan
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Asahan menyalurkan bantuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kepada 5 kelompok tani (poktan) terdampak Covid-19 di Asahan.
Bantuan dalam bentuk 5 ton benih bawang merah diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Ir. Oktony Ariyanto disaksikan utusan Dinas Tanaman Pangan dan Holikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara,
Selasa (17/11/2020) di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Jalan Gatot Subroto Kisaran.
Kelima Poktan, masing-masing; poktan Tani Maju Binjai Serbangan, Tani Jaya Binjai Serbangan, kelompok Tani Sri Cendana Desa Punggunlan), Tani Subur Desa Punggulan Kecamatan Air Joman dan Poktan Tani Tunas Baru Desa Buntu Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane.
Oktoni menyampaikan terima kasih kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan kepada kelompok tani Kabupaten Asahan berupa benih bawang merah. “Bantuan ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi saat ini kita ketahui dengan adanya wabah Covid-19, sektor ekonomi masyarakat telah menurun. Maka dari itu dengan bantuan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan dapat membantu meringakan beban yang dirasakan oleh kelompok tani kita saat ini,” ucapnya.
Kepada 5 kelompok tani yang menerima agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga bantuan tersebut dapat di lanjutkan kembali
Mewakili GTPP Covid-19 Provsu yang disampaikan Tim Pendamping dari Inspektorat menyampaikan, bahwa bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan stimulus ekonomi yang dananya berasal dari dana Penanggulangan Pencengahan Wabah Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kepada kelompok tani yang menerima bantuan ini dapat memanfaatkan benih tersebut dengan sebaik mungkin, dengan merawat, menjaga dan memelihara, sehingga hasil yang diperoleh sangat memuaskan. “Jaga dan rawat benih bawang merah ini dengan sebaik mungkin, jangan pula benih yang diperoleh ini dijual dan ditumpuk atau disimpan didalam gudang, yang merusak nama Kelompok Tani dan Pemerintah Kabupaten Asahan,” pesannya. ***