Jumat, 17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Poldasu Diminta Segera Selesaikan Masalah Pengrusakan Lahan Poktan AEAB Durin Tonggal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
22 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

22 Juli 2021
Poldasu Diminta Segera Selesaikan Masalah Pengrusakan Lahan Poktan AEAB Durin Tonggal
Rembah bertemu Kabareskrim Polri
0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

Rembah br Keliat selaku perwakilan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) desa Durin Tonggal, kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengaku sedih dan merasa khawatir terkait nasib anggota kelompok tani AEAB dalam menghadapi masalah hukum yang sedang berjalan atas permasalahan mereka dengan pihak PT Limas/Yahmun yang sempat viral beberapa waktu lalu pada bulan Februari-Maret tahun 2021. Kepada wartawan di Medan, kak Rembah sapaan akrab perempuan tangguh ini, menyampaikan bahwa mereka atau kelompok tani AEAB sejak bulan Februari lalu, sudah diperiksa oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Poldasu) terkait masalah pengrusakan secara bersama-sama atas barang milik kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon yang terjadi di atas lahan garapan di desa Durin Tonggal kecamatan Pancur Batu kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Udah hampir 6 bulan masalah kami ini masih belum selesai, padahal kami juga sudah dimintai keterangan sama penyidik Poldasu untuk permasalahan pengrusakan tanaman kami di lahan garapan yang sudah kami usahai sejak tahun 1999 lalu. Bahkan sampai hari ini kami tidak bisa bercocok tanam lagi di atas lahan tersebut atas perintah pihak Poldasu yang sudah kami sepakati demi tegaknya keadilan hukum dan menghormati proses penyelidikan polisi yang berjalan,” kata kak Rembah kepada wartawan, Kamis 22/7/2021.

Rasa sedih dan khawatir yang disampaikan kak Rembah adalah mewakili keluhan semua anggota kelompok tani AEAB yang pada masa pandemi covid-19 ini tidak bisa mendapatkan penghasilan dari pertanian yang dulu mereka usahai diatas tanah yang disebut sebagai lahan eks HGU PTPN 2 yang berada di dusun 4 kloni kuta lepar  dusun V tebing ganjang desa Durin Tonggal, Pancur Batu Deli Serdang.

“Aku merasa sedih karena selama 6 bulan ini kami semua tidak bisa bekerja mencari pencaharian untuk keluarga. Apalagi dimasa pandemi ini semua aktifitas orang serba terbatas, bahkan beberapa anggota kelompok tani kami udah mulai berhutang kepada pihak lain untuk bisa membiayai kehidupan keluarga mereka. Sehingga pada kesempatan ini, kami memohon kepada pihak Poldasu untuk segera menyelesaikan dengan seadil-adilnya persoalan kami ini, karena kami ini rakyat kecil yang sudah menggantungkan nasib keluarga kami di atas lahan garapan yang sudah kami usahai sejak tahun 1999 lalu. Saat PT Limas/Yahmun datang melakukan pengrusakan tanaman yang kami punya, diatas lahan itu ada banyak tanaman yang akan kami panen buat dijual untuk biaya sekolah anak-anak kami, tapi sekarang jangankan soal ganti ruginya, masalah pengrusakan juga penculikan yang sempat terjadi yang kami alami belum juga ada perkembangan baik,” ujar kak Rembah dengan sedih.

Menurut keterangan kak Rembah kepada wartawan, upaya kelompok tani AEAB untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan terus mereka lakukan dengan menjumpai pihak yang berkompeten, mereka lakukan upaya itu bahkan sampai ke Jakarta. Sesuai keterangan kak Rembah, bahwa setelah peristiwa pengrusakan tanaman pada hari Kamis 11/2/2021 lalu, yang dilakukan oleh PT Limas/Yahmun atas lahan yang diusahai kelompok tani AEAB, kak Rembah dan beberapa anggota kelompok tani berangkat ke Jakarta bertemu dengan kuasa hukum, bertemu juga dengan perwakilan kantor sekretariat Presiden (KSP), lalu Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dan terakhir mereka diterima dengan baik oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri.

“Kami rakyat kecil hanya berusaha mempertahankan hak kami atas lahan yang sudah kami usahai sejak tahun 1999. Pengrusakan ini terjadi karena dilakukan oleh oknum mafia tanah yang tidak punya nurani memanfaatkan perilaku jahat oknum pejabat BPN disini yang membuat Kami diusir dengan kejam dari lahan kami. Tolong dan mohon perhatian Bapak/Ibu pejabat pemerintah untuk berikan dukungannya agar permasalahan kami bisa selesai. Kami percaya dengan Poldasu yang akan selesaikan masalah ini, tetapi mohon jangan terlalu lama, kasihan anggota yang sudah berhutang kepada pihak lain untuk biaya kehidupan sehari-hari,” kata kak Rembah mengakhiri. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #bpnsumut#durintonggal#kelompoktani#poldasu
Previous Post

Hasyim SE : PPKM Darurat Upaya Pemerintah Tekan Penyebaran Covid

Next Post

Komunitas Satu Hati Bantu Seratusan Wartawa Terdampak Civid-19

Next Post
Komunitas Satu Hati Bantu Seratusan Wartawa Terdampak Civid-19
Rembah bertemu Kabareskrim Polri

Komunitas Satu Hati Bantu Seratusan Wartawa Terdampak Civid-19

Berita Terbaru

  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    Zakiyuddin Harahap Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Perangi Narkoba di Kota Medan

    16 April 2026
  • Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    Paparkan Strategi Entrepreneur Government, Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

    15 April 2026
  • Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    Realisasi PAD April 2026 Tembus 19,91%, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    15 April 2026
  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist