Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Sabu

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

17 Mei 2022
Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap 2 Bandar Sabu
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#erwin, binjai

Hari Senin tanggal 16 Mei 2021 pukul 15.00  wib, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K.M.H menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, sering terjadi jual beli narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, Kapolres Binjai langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane SH,MH, untuk segera melakukan  penyelidikan, mengingat narkoba saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat luas.

Setelah menerima perintah pimpinan AKP Irvan Rinaldi Pane yang baru 1 (satu) bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba segera membentuk TIM untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya tim melakukan under cover buy dengan manyamar menjadi pembeli dan menghubungi pelaku via telpon dengan memesan sabu-sabu seberat 2 (dua) ons.

Kemudian petugas dan pelaku sepakat untuk bertemu di TKP jalan Sei Mencirim Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan (rumah pelaku). Setelah bertemu di rumah pelaku, petugas yang menyamar menanyakan sabu yang sudah di pesan via telpon, kemudian pelaku menujukan 1 bungkus yang di duga sabu, dan dianya mengatakan adanya 50 gram dengan harga Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah),

Pada saat tersangka SP (29) tahun, sedang memperlihatkan narkoba tersebut, saat itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian personil Sat Narkoba melakukan penggeledahan di TKP di jalan Sei Mencirim Kelurahan Oujidadi Kecamatan Binjai Selatan, dimana disaat melakukan pegeledahan juga turut diamankan satu orang laki-laki dengan inisial AS (21) tahun, jalan Sei Bahorok Lk VIII Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan.

Petugas langsung melakukan interogasi di TKP terhadap AS, kemudian dia mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.  Saat melakukan penangkapan Satnarkoba Polres Binjai dapat mengamankan barang bukti berupa :

1  (satu) bungkus diduga sabu seberat 50,85 gram, 1 (satu) unit HP merk Vivo dan 1 (satu) unit sepeda motor merk CRF BK 5503 RBD

Terhadap tersangka SP (29) tahun dan AS (21) tahun melanggar pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Pungkas AKP Irvan Pane.***.

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Drainace Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah di Marelan

Next Post

Wabup Asahan Hadiri Inauguration Of School Operation Pengembangan BLK Maritim

Next Post
Wabup Asahan Hadiri Inauguration Of School Operation Pengembangan BLK Maritim

Wabup Asahan Hadiri Inauguration Of School Operation Pengembangan BLK Maritim

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist