Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Blender Sabu Sabu Senilai Rp 150 Juta

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
17 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

17 Agustus 2022
Polres Pelabuhan Belawan Blender Sabu Sabu Senilai Rp 150 Juta
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 350 gram senilai Rp 150 juta rupiah dengan cara diblender dan dimasukkan kedalam sektiteng.

Pemusnahan dengan cara diblender turut dihadiri pihak Kejari Belawan dan BNN Provinsi Sumut yang berlangsung di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa siang  (16/08/2022).

Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol B Napitupulu didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang mengatakan, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dua bulan terakhir, yakni bulan Juli dan Agustus 2022.

Dari hasil penindakan terhadap barang bukti yang kita musnahkan ini, terdapat enam tersangka yang diringkus dari lokasi berbeda,” jelas B Napitupulu.
Masing-masing tersangka yang diamankan adalah, LK, CG, Z, RA, AA dan MR yang merupakan warga Martubung, Hamparanperak, Marelan, Tanjung Mulia Hilir dan Sei Mati. Para tersangka yang diamankan pada umumnya pengedar yang telah lama TO,kata Kasat Narkoba Herison Manullang menambahkan.

Selain menyita sabu sabu, petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menyita dua unit sepedamotor Honda BK 4637 AGF dan Yamaha tanpa nopol.Dua sepedamotor ini digunakan tersangka untuk mengangkut sabu untuk dijual kepada pengecer. Kita masih melakukan penyelidikan kepada bandarnya.

Salah satu tersangka AA mengaku, dirinya hanya sebagai perantara untuk menyalurkan sabu kepada pemilik, dalam menjalankan bisnis haram ia diberi upah.Aku dapat upah dua ratus ribu jika berhasil mengantar satu gram sabu. Aku tidak ada kerjaan sedangkan anak dan istri harus makan juga,katanya. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD 2022 Ditandatangani, Bobby: Wujudkan Harapan Masyarakat

Next Post

Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Next Post
Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Gubernur Dukung Penuh Polda Bersihkan Narkoba dan Judi dari Sumut

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist