*Kurniawan
EKSPLOITASI pekerja anak kerap terjadi. Kondisi ini bisa dilihat di sejumlah jermal di lepas pantai Sumatera Utara. Sedikitnya ada 17 jermal hingga kini masih mempekerjakan anak di bawah usia 18 tahun. Termasuk jermal yang ada di kawasan Batubara, Serdang Bedagai, Langkat dan Labuhan Batu.
"Berdasarkan data yang kita terima, ada 17 jermal yang mempekerjakan anak. Semuanya masih beroperasi di Pantai Timur Sumut," kata Ketua Komite Aksi Propinsi (KAP) Penghapusan Bentuk Pekerja Terburuk bagi Anak (PBPTA) Sumatera Utara, Rahudman Harahap di kantor Gubsu, Senin (11/8).
Menurut Asisten III Setdapropsu ini, saat ini ada 11 anak yang bekerja di jermal di kawasan Batubara dan 3 anak lagi di jermal kawasan Serdang Bedagai.
"Lantaran itu, perlu adanya monitoring terus-menerus terhadap pekerja anak di jermal di seluruh perairan lepas pantai di Sumut," ujar Rahudman.
Ketua Harian KAP PBPTA, Ariffani, menambahkan, monitoring terhadap pekerja anak di jermal perlu dilakukan untuk menginventarisasi situasi dan kondisi masalah penanganan buruh anak.
"Kemudian merumuskan upaya penanganan pekerja anak di jermal dan buruh pekerja anak di sektor lain. Juga untuk merumuskan rencana monitoring dan pendataan pekerja anak di jermal," katanya.
Hasil monitoring tersebut, ujar dia, akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kepada pengusaha yang terlibat mempekerjakan anak, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku dengan melibatkan Disnaker dan instansi terkait lainnya. Untuk penanganan pekerja anak itu sendiri, kita akan bekerja sama dengan BBLK di Binjai," jelasnya.
Ia menambahkan asal pekerja anak di jermal kebanyakan berasal dari daerah Simalungun, Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Nias. ***