Perawan Gadis Bau Kencur Diembat ABG

>> wahyudi, tapteng
          Sebut saja Bunga (6) warga dusun III, desa Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), akan merasa malu menghadapi laki-laki jika dewasa kelak. Pasalnya, kegadisan yang dijaganya ketat selama ini, direnggut seorang pria, Anak Baru Gede (ABG) berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai nelayan.
Pemuda yang tinggal satu kampung dengan korban ini, Melrianus Halawa (19) tega berbuat kasar dengan menodai bunga tanpa alasan apa pun. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam kamar rumah orang tua korban pagi dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (6/11), saat korban sedang terlelap tidur.
Namun, pemuda ini berhasil diringkus petugas kepolisian sektor (polsek) Pinangsore bersama - sama dengan sejumlah warga dan aparat pemerintahan desa, sebelum berangkat meninggalkan kampung dengan kapal hari itu juga sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa ini terkuak, saat pagi itu orang tua korban (ibunya) yang sudah terbiasa bangun pagi terbangun untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam keluarga.
Ketika akan beranjak ke dapur, ia mendengar ada suara seperti bunyi ketukan dinding dari dalam kamar korban (anaknya). Untuk memastikan asal suara itu, ibu korban tersebut langsung melirik ke dalam kamar yang diisi korban sendiri. Alangkah terkejutnya dia, sekelebat bayangan bersosok pria melarikan diri dari atap kediaman mereka.
Karena terkejut, Ibu korban ini langsung berteriak - teriak, sembari memandangi anaknya yang diduganya masih sehat walaf'iat sedang tertidur nyenyak. Baru ketika matahari terbit sekitar pukul 6.30 WIB, teriakan korban semakin menjadi - jadi, karena dari selangkangan anak keduanya tersebut keluar darah segar. Melihat hal itu, ibu korban langsung melaporkannya kepada kepala lorong dan perihal sosok pemuda yang dilihatnya pagi itu.
Namun, untuk memastikan apa yang terjadi, korban selanjutnya dibawa ke RSU Pandan guna mendapatkan hasil visum et repertum. Tetapi, hasil pemeriksaan medis belum dapat diketahui secara mendetail sejauh ini. Hanya disebutkan, kemaluan korban mengalami luka robek.
Kapolsek Pinangsori AKP Ahmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Bahkan, pelaku kayanya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Pinangsori untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Tuhan dan masyarakat serta orang tua dan keluarga korban.
"Pelaku sudah berhasil kita tangkap dengan warga dan aparat desa masih di daerah tempat berlangsungnya perbuatan asusila ini. Saat itu pelaku memperlihatkan tanda - tanda seperti orang berbuat salah,"ujar Fauzi seraya menambahkan bahwa pelaku diancaman Undang - undang perlindungan anak (UU-PA) nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 81, diatas 10 tahun penjara.
Pantuan Wartawan saat di RSUD Pandan, korban digendong ibunya dan diapit Ayahnya B Gea, korban terlihat lemah dan kaku. Bahkan menurut informasi, darah segar dari selangkangan korban terus mengalir membasahi kainnya. Dan korban tidak dapat difoto karena permintaan orang tuanya.
Bahkan Warga yang sempat melihat korban, baik yang ada di RSU Padan mengaku sangat prihatin melihat kondisi korban. Serta mengecam perbuatan pelaku yang suguh biadab, dan meminta agar penegak hokum memberikan hukum yang sekeras - kerasnya guna mengurangi kejadian yang sama terjadi pada anak - anak. ***