>> muhammad, medan
Sikap tak konsisten ditunjukkan oleh Dirut RS Haji Medan dr H Muda Parlaungan (HMP) Siregar,SKM pasalnya surat pengunduran dirinya yang dikatakannya sudah diserahkan kepada Plt Gubsu sampai saat ini tidak jelas kejelasannya alias simpang siur.
Akibat ketidakjelasan surat pengunduran diri tersebut perwakilan Forum Karyawan (FK) RS Haji Medan, Senin (14/11) bersama dengan kuasa hukum FK RS Haji Medan dari Lawyer Irham Buana Nasution SH,MHum (IBN) mendatangi kediaman dr HMP Siregar SKM di Jalan Pendidikan No 1 Medan Timur guna menjelaskan keberadaan surat pengunduran diri tersebut.
Namun harapan dari FK RS Haji Medan bersama dengan pengcaranya tersebut tidak terkabul pasalnya dr HMP Siregar SKM tidak mau menemui perwakilan FK RS Haji Medan tersebut.Melalui seorang anak perempuannya bernama Butet perwakilan dari FK RS Haji Medan itu malah disuruh menemui Wadir III RS Haji Medan bidang Administrasi dan Keuangan H Sampurno Siregar ,SE dengan alasan surat pengunduran diri ayahnya (dr HMP Siregar SKM) sudah diserahkan ke Sampurno.
Ironisnya setelah bertemu dengan H Sampurno Siregar di ruang kerjanya, Sampurno malah mengaku tidak pernah menerima surat pengunduruan diri dr HMP Siregar SKM tersebut bahkan Sampurno. "Sampai saat ini saya tidak pernah menerima surat pengunduran diri dr HMP Siregar ," ujar Sampurno.
Mendengar pernyataan Sampurno Siregar tersebut FK RS Haji Medan tidak akan putus-asa pihaknya akan tetap terus meminta kepada dr HMP Siregar,SKM untuk meminta agar dr HMP Siregar SKM mundur secara defenitif sebagai Dirut RS Haji Medan. ***