Soal Proyek Swakelola

Inspektorat Provsu Harus Audit Investigasi

>> muhammad, medan

Inspektorat Sumut diminta melakukan audit investigasi terhadap proyek PU Bina Marga yang di Swakelolakan oleh oknum Kadis PU Bina Marga Marapinta Harahap seperti yang disebutkan oleh Koorwil VII LIRA Sumut A Pulungan ke media massa.

"Audit investigasi harus dilakukan guna melihat secara langsung apakah benar proyek yang di swakelolakan Dinas PU Bina Marga itu benar-benar dikerjakan atau tidak. Sebab ada indikasi proyek tersebut tumpang tindih dengan proyek yang dikerjakan dengan sistem tender,'ujar Praktisi Hukum Syafrizal SH  kepada wartawan, Sabtu (15/10) di Medan.

Syafrizal mengingatkan agar Inspektorat jangan bermain mata dengan pihak Dinas PU Bina Marga Sumut sehingga mengaburkan sejumlah persoalan yang ada di Dinas Bina Marga Sumut saat ini."Hendaknya setelah dilakukan audit investigasi hasilnya disampaikan ke Gubsu dan DPRD Sumut biar ketahuan apakah memang ada korupsi atau tidak pada proyek yang di swakelolakan tersebut,'sebut Syafrizal kembali.

Sementara itu Korwil VII LIRA Sumut A Pulungan kembali menegaskan pihaknya akan tetap konsekwen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum agar Marapinta bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

Pulungan juga menegaskan sejumlah bukti sudah dikumpulkan termasuk lokasi-lokasi proyek yang sudah di foto dimana proyek tersebut banyak terindikasi tumpang tindih dengan proyek yang dikerjakan dengan sistem tender.Pulungan menyebutkan proyek senilai Rp 200 Miliar yang di swakelolakan Marapinta tersebut banyak bermasalah pertama soal payung hukumnya dan kedua kualitas yang dikerjakan asal jadi. ***