Rabu, 10 Desember 2008 - 18:23 WIB - inimedanbung.com submit by admin
>> ys'chou, medan
Sekitar seribuan masyarakat marjinal korban kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) Sumut melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Sumut, Rabu (10/12).
Mereka menuntut keseriusan negara dalam mengusut setiap pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan masih terjadi hingga saat ini.
Massa aksi itu terdiri dari petani Dusun Anggrek, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, buruh PT UNIBIS Medan, serta elemen masyarakat lainnya yang dirampas haknya. Mereka didampingi puluhan organisasi pro-demokrasi seperti KPS, Kontras Sumut, SBMI, PPRM, STN PRM, ELSAKA, BAKUMSU, BITRA, serta organisasi lainnya.
Dalam aksi itu mereka mengusung sejumlah spanduk yang mengecam keberadaan perusahaan perkebunan, termasuk perusahaan trans-nastional coorperations (TNC), lembaga-lembaga negara, serta mengusung foto-foto korban yang meninggal karena korban penculikan dan kekerasan, termasuk foto pengacara muda keturunan Tionghoa, Adi SH, yang tewas ditembak beberapa tahun yang lalu.
Erwin dalam orasinya menyebutkan enampuluh tahun setelah Deklarasi Universal tentang HAM ditandatangani ratusan negara, termasuk Indonesia, pada 10 Desember 1948, kondisi penegakan dan penghormatan terhadap HAM di Indonesia tidak kunjung membaik.
"Karena itu kami menuntut pemerintah dan lembaga negara lainnya untuk serius memerbaiki sikapnya dalam penegakan HAM. Jangan lagi ada kekerasan terhadap masyarakat," tegas Erwin. ***