>> jack, medan
Anggota DPRD Sumatera Utara, H Ajib Shah peringatkan PLN tidak sembarangan menuduh masyarakat konsumen kecil mencuri arus listrik. Tuduhan semacam itu akan menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, terutama rakyat kecil tidak akan mampu membayar dendanya yang cukup besar.
Itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat DPRD SU di Medan, Kamis (16/2) dengan PLN yang dihadiri Direktur Direktur Konstruksi PLN Nasri Sebayang, Direktur Operasi Indonesia Barat Harry Jaya Pahlawan, dan GM PLN Wilayah Sumut Krisna Simbaputra.
Sebelumnya, GM PLN Wilayah Sumut Utara Krisna Simbaputra mengatakan, seluruh masyarakat yang menjadi target Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di daerah itu terbukti bersalah, termasuk melakukan pencurian arus listrik.
Kondisi itu terlihat dari jumlah 14.706 warga yang menjadi target P2TL pada tahun 2011. "Dari jumlah itu, yang terbukti bersalah sebanyak 14.706 warga," katanya.
Menurut dia, kegiatan P2TL tersebut dilakukan untuk mengurangi praktik pencurian arus listrik yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan negara. Namun karena keterbatasan personel, PLN baru sedikit memeriksa pelanggan yakni 14.706 lokasi atau 0,55 persen dari jumlah pelanggan di Sumut yang mencapai 2.678.849 lokasi.
Menanggapi hal itu, Ajib Shah menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung P2TL karena merupakan menjalankan peraturan dan bermaksud baik yakni mencegah pencurian arus listrik.
Namun kegiatan P2TL itu harus manusiawi dan tidak menunjukkan arogansi yang dapat menyulitkan masyarakat. Apalagi pihaknya selaku wakil rakyat selalu menjadi pihaknya pertama yang menerima keluhan itu.
"Kalau protes, masyarakat kemari (DPRD)," kata Ajib Shah yang merupakan politisi dari Partai Golkar.
Meski kegiatan P2TL itu sangat baik untuk mencegah pencurian arus listrik, tetapi mungkin karena cara yang kurang tepat, masyarakatsering menyampaikan keluhannya ke DPRD SU.
“Yang diperiksa mungkin masih sedikit, tapi jeritan masyarakat sudah kemana-mana” katanya.
Arogansi petugas P2TL itu dapat dilihat di lapangan yang membawa oknum polisi, brimob, dan oknum lainnya yang macam,-macam. ”Jangan sampai P2TL ini menimbulkan bentrokan. Anggota dewan disini juga banyak tokoh pemuda yang bisa mengerahkan massa,” kata Ajib.
Anggota Komisi D DPRD SU lainnya Restu Sarumaha mengaku tertarik dengan data yang disampaikan GM PLN Sumut Krisna Simbaputra tersebut karena menunjukkan angka 100 persen.
Menurut dia, PLN perlu mengintropeksi diri tentang kelemahan kinerja selama ini sehingga seluruh warga yang menjadi target P2TL dianggap terbukti mencuri arus listrik. "Apa PLN pernah menyalahkan diri sendiri sebelum menyalahkan masyarakat," katanya.
Politisi Partai Pelopor itu mengatakan, masyarakat sangat diyakini tidak akan berani mengutak-atik instalasi listrik yang dianggap sebagai indikasi pencurian arus listrik. "Masyarakat tidak akan berani. Kalau 100 persen yang salah, siapa yang
harus bertanggung jawab," katanya.
Menanggapi hal itu, Krisna Simbaputra mengatakan, praktik penertiban itu dilakukan setelah mendapatkan informasi yang jelas tentang adanya target yang melakukan pencurian arus listrik. "(Petugas P2TL) turun setelah adanya informasi," katanya.
Namun ia tetap menyampaikan permohonan maafnya jika masyarakat menemukan petugas P2TL yang bersikap arogan. Untuk meningkatkan efektivitas dalam kegiatan P2TL, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut guna mendampingi petugas PLN yang turun ke lapangan.
Selain itu, berdasarkan aturan baru, pihaknya akan memperbaiki sistemkerja petugas P2TL seperti kewajiban memakai tanda pengenal dan membawa surat perintah kerja yang ditandatangani pejabat berwenang. "Aturan baru itu akan sosialisasikan pada bulan Maret," katanya. ***