Soal Buddha Bar

Protes Masyarakat Buddha Sumut Dibawa ke DPD-DPR RI

>> alfuady, medan
           Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, protes tokoh masyarakat Buddha di Sumut soal keberadaan Buddha Bar, di Kawasan Menteng Jakarta Pusat akan disampaikan ke DPD dan DPR RI di Jakarta.
Pasalnya, kata Parlindungan, menurut tokoh umat Buddha di Sumut, eksistensi Buddha Bar sudah meresahkan masyarakat khususnya umat Buddha.
"Protes tertulis ini telah kita terima. Selanjutnya aspirasi ini akan kita sampaikan ke pusat melalui DPD dan DPR Ri di Jakarta agar segera ditindaklanjuti," ujar Parlindungan usai menggelar dialog dengan pemuka agama Buddha di salah satu rumahmakan vegetarian di Medan, Kamis.
Hadir dalam acara itu, Ketua Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) Kota Medan Ir. Sutopo, Ketua Persamuhan Bodhicitta Mandala Indonesia (PBMI) Brilian Moktar SE, dr Sofyan Tan, Ketua Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Sumut Ony HK, Ketua MBI Bidang Mitra, Hadinata Rusli, Rusmin Lawin SH dan tokoh lainnya.
Dikatakan parlindungan, dirinya akan mengantarkan langsung aspirasi umat Buddha di Sumut ini ke Jakarta, Kamis sore. Menurut dia,
Sementara itu, Brilian Moktar SE dalam keterangannya mengatakan, pemberian nama disertai logo Buddha yang merupakan simbol sakral bagi umat beragama Buddha dinilai sangat melukai dan menodai hati umat Buddha.
"Buddha merupakan nama sebuah agama di Indonesia bahkan di dunia. Konsep nama untuk sebuah bar sangat menyakitkan dan melukai umat Agama Buddha apalagi di dalam bar tersebut ditemui rupang-upang. Ini sangat tidak etis dibuat nama sebuah bar apalagi Indonesia masyarakat yang agamais dan Pancasilais," ujar Brilian.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak pemerintah pusat terutama Pemerintah DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Fauzi Bowo mengambil tindakan atas persoalan tersebut. Kata dia, jangan tunggu umat Buddha di Indonesia kesal marah. "Pemerintah harus segera meninjau kembali Buddha Bar yang sudah beroperasi selama dua bulan ini," katanya
Hal senada diutarakan dr Sofyan Tan. Menurut dia, penamaan Buddha untuk bar oleh pemiliknya akan memancing kekisruhan dan keresahan masyarakat Tionghoa di Indonesia dalam hal kerukunan umat antarberagama.
Menurutnya, ajaran Agama Buddha selalu mengutamakan vegetarian (memakan yang tidak bernyawa) dan mengharamkan daging sapi, namun Buddha untuk nama suatu bar, pasti menyajikan makanan yang tidak vegetarian dan daging sapi serta diindikasikan sebagai tempat maksiat. "Ini konsep yang salah dan perlu diluruskan," ujar Sofyan Tan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Walubi Kota Medan, Ir. Sutopo mengatakan, segala simbol dan lambang agama hendaknya digunakan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat keagamaan. Untuk hal di luar keagamaan simbol-simbol itu jangan dipakai apalagi untuk sebuah konsep yang bertentangan nilai keagamaan. "Ini bisa merusak nilai luhur agama itu sendiri," kata dia. ***