Senin, 28 Desember 2009 - 18:23 WIB - admin
>>imbc, medan
Gubsu H Syamsul Arifin SE mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) bukan merupakan tujuan tapi sebagai alat ukur.
Namun kenaikan IPK menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan telah mendapat apresiasi yang tinggi dari para responden. Dalam rangka mewujudkan clean dan good governance, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Demikian Gubsu, Senin (28/12) dalam acara Gelar Pengawasan Daerah Provsu 2009 di Bina Graha Pemprovsu yang dihadiri Plt Irjen Depdagri H Zainal Arifin Pardede SH, Kepala Inspektorat Provsu Nurdin Lubis SH,MM dan para inspektur kabupaten/kota.
"Dalam mewujudkan clean dan good governance, pemerintah berkomitmen melakukan pemberantasn korupsi," ujar Gubsu.
Menurut Gubsu, pengawasan sesungguhnya mempunyai peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda). Melalui pengawasan, kita mampu melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyimpngan dan sekaligus melakukan tindakan koreksi.
"Aparat pengawas tidak boleh menjadi penghalang bagi terwujudnya pengawasan yang efektif di daerah tetapi justru menjadi sinergi untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi," ujar Gubsu.
Disebutkan, pengawasan merupakan salah satu fungsi menejemen yang menjaga agar pelaksanaan sesuai dengan rencana dan pengawasan yang dilakukan tidak sekedar mencri berbagai temuan atau penyimpangan dalam penyelenggaraan Pemda tapi juga memberi garansi, apa yang dilaksanakan akan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pengawasan dan rekomendasi diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi perbaikan dalam pelaksanaan. Sedangkan sebagai penjamin, aparat pengawasan harus dapat menjadi quality assurer bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemda.
"Pengawasan tidak boleh berhenti pada sekedar pengungkapan temuan dan tindaklanjut tetapi harus dapat membantu satuan kerja yang diawasi dalam meningkatkan kinerjanya," ujar Gubsu seraya menyebutkan, gelar pengawasan daerah yang dilaksanakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil-hasil pengawasan sehingga dapat memberikan umpan balik bagi pihak perencana, pelaksana dan pimpinan dalam rangka pengambilan keputusan dan mendorong terwujudnya good governance.
Gubsu juga mengajak untuk melakukan tindakan kongkrit dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan di daerah. Pengawasan tidak akan bermanfaat bila tidak ditindaklanjuti depat dan cepat bahkan justru dapat menimbulkan pemborosan.
Kepada pimpinan SKPD, Gubsu mengingatkan, agar setiap hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti. Tidaklanjut tersebut harus dilaksanakan dengan cepat dan tepat sehingga bermanfaat bagi perbaikan kinerja. ***