>>luqman, medan
Selama Tahun 2009, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menangani 101 perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi pemerintah, BUMN dan BUMD se Sumatera Utara.
Begitu juga dari kasus yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk disidangkan sudah 59 kasus korupsi diproses. Sementara itu 65 perkara korupsi yang sudah pada proses upaya hukum dan eksaminasi atau yang mengajukan proses banding ada sebanyak 65 perkara korupsi.
Demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (ASpidsus) Kejatisu, Erbindo Saragih SH MH kepada wartawan, Kamis (31/12) di ruang kerjanya.
Sedangkan yang sudah dalam tahap kasasi dalam kasus korupsi sudah 92 kasus korupsi, sedangkan kasus korupsi yang sudah mendapatkan grasi sudah tiga kasus.
Lebih lanjut, Erbindo menuturkan dalam kasus tindak pidana khusus lainnya, seperti kepabeanan dan tindakpidana perikanan yang telah dalam proses Uheksi ada lima kasus dan kasasi ada 10 kasus. Namun, pihak kejaksaan senantiasa selalu memberikan sosialisasi kepada para instansi untuk menjalani system pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Begitu juga peran dari masyarakat yang pada saat ini memahami adanya penegakan hokum, sehingga adanya bentuk pelanggaran dalam pembangunan infrastruktur yang ada ini langsung dilaporkan sehingga pihak kejaksaan langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan, jika ditemukan adanya kerugian Negara maka pihak kejaksaan langsung melimpahkan ke pengadilan untuk langsung ditindaklanjuti. ***