Sumut Belum Serius Tanggapi AFTA

>>tono, medan
Anggota DPRD Sumut Hj Meilizar Latief SE, MM berpendapat, pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkesan belum serius menyikapi Perjanjian Perdagangan Bebas Negara-negara ASEAN (AFTA), yang efektif berlaku mulai 1 Januari 2010.
"Ketidakseriusan itu terlihat dari ketidaksiapan semua komponen pendukung, termasuk Pemprovsu dan jajarannya serta masyarakat yang terkait dengan AFTA," ujar anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini, Rabu (6/1). Bahkan sampai saat ini, menurut Hj Meilizar, walau sudah berlaku di seluruh negara ASEAN, termasuk Indonesia, Sumut masih sibuk melakukan sosialiasasi. "Kita mengumpamakannya seperti "biar lambat asal selamat, sedangkan negara-negara serumpun lain sibuk berlomba menciptakan produk unggulan dan kompetitif," jelasnya.
Padahal lanjut anggota dewan dari Komisi C yang salah satunya membidangi masalah keuangan ini,  AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan challenge (tantangan) sekaligus opportunity (peluang). Sumut yang termasuk diperhitungkan karena ekspor-impornya sudah go internasional, harusnya bisa menciptakan daya saing yang tinggi di antara sesama negara ASEAN lainnya.
AFTA merupakan kawasan perdagangan bebas ASEAN, di mana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN, melalui skema CEPT-AFTA. Ini sejalan dengan misi kawasan itu sejak dibentuk pada Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Bahwa AFTA diciptakan untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN.
Dengan demikian, ASEAN dijadikan sebagai basis produksi dunia dengan target capaian (target gain) selama 15 tahun (1993-2008), namun karena optimis, target tadi dipercepat jadi tahun 2003, sampai terakhir dikebut lagi jadi tahun 2002.
Menyadari begitu signifikannya pengaruh AFTA di Indonesia, Hj Meilizar menandaskan, dengan core-business di sektor industrial Sumut, pemerintah daerah sudah harus memacunya sejak awal untuk bersaing menciptakan produk unggulan dan murah.
"Tetapi kesan yang terlihat tidak seperti itu. Pempropsu malah tidak bergeming, dan seperti cooling down saja menghadapi era kompetisi ini. Selain itu, kesiapan perbankan sebagai pilar terdepan jasa transaksi belum sepenuhnya dilakukan," katanya.
Karenanya, tegas Hj Meilizar, sudah saatnya dua komponen penting, yakni pemerintah dan masyarakat satu visi dan sinergis untuk menciptakan kekuatan menghadapi persaingan yang makin tajam itu.   "Pihak-pihak terkait hendaknya duduk satu meja dan mau merubah image jika ingin Sumut "maju" menghadapi AFTA," katanya.
Menyinggung upaya yang ditempuh jajaran terkait di Pempropsu, Hj Meilizar menyorot tajam sejumlah instansi seperti Bea Cukai, Perum Pelabuhan Belawan, Departemen Agama, Perdagangan, Perpajakan, yang terkesan belum mendukung AFTA.
Hal itu terlihat dari sejumlah item high cost di pelabuhan bongkar muat di Belawan, seperti pada handling cargo, demurrage fee (biaya kelebihan waktu), lift on-off dan overbrengen fee (biaya pemindahan) petikemas, yang seluruhnya menggunakan kurs dolar AS. Begitu juga pemberlakuan Certificate of Origin (COO) yang pemberlakuannya masih berbeda-beda. Di Depag sendiri, masih belum satu pintu (one way stop) pengurusan sertifikat halal, labeling makanan dll.
"Kita minta ketangguhan Bea Cukai dan jajarannya di Belawan untuk menciptakan aturan berbiaya rendah, yang bisa merangsang eksportir dan importir," katanya.
Jika sudah bersinergis, dengan sikap prudential (kehati-hatian) dan jangan main pungli-punglian, Hj Meilizar optimis Sumut siap menghadapi AFTA. "Kita jangan sampai menyia-nyiakan peluang yang sangat besar di AFTA," pungkas anggota dewan, yang juga dosen di salahsatu perguruan tinggi swasta di Medan ini. ***