Polres KP3 Belawan Amankan Ganja 95 Kg

>> iswadi, medan
           Petugas Polres KPPP Belawan berhasil mengamankan 95,5 kg ganja dari kawasan pertambakan di Pasar XIII Dusun III Desa Lama Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (7/1).
Dalam penggerebekan yang didukung sejumlah personil Densus 88 Poldasu dibawah kendali operasi Kapolres KPPP Belawan AKBP Endro Kiswanto, juga dibekuk seorang penjaga Herianto (30) warga Hamparan Perak.
Diamankannya 95,5 kg ganja itu bermula dari informasi warga setempat yang menyebutkan dalam sebuah gubuk pertambakan yang dijaga oleh Herianto terdapat tumpukan ganja.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan puluhan personil ke lokasi yang dicurigai. Tanpa banyak hambatan hamba hokum itu dapat menciduk Herianto dan barang bukti ganja 95,5 Kg, sebuah timbangan dan sepucuk senapan angin.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagasi buruh tani tersebut mengaku, dirinya hanya sebagai penjaga barang haram tersebut. Sedangkan ganja yang disimpannya itu baru datang dari Aceh yang dititipkan oleh seseorang yang kemudian akan diambil oleh seorang pria berinitial IP.
Dalam pemeriksaan sementara, ayah seorang anak itu sudah pernah mendapat kepercayaan dari IP untuk menjaga ganja yang dipasok dari Aceh. "Ya, sepekan lalu ada 50 Kg ganja dititipkan pada saya, barang itu sudah diambil oleh IP," kata Herianto.
Herianto menyebutkan, sesuai perjanjian yang dilakukannya dengan pemilik barang, dirinya mendapat upah Rp 200 ribu dan fee Rp10 ribu/Kg setiap ganja yang dijaganya. "Pada penjagaan pekan lalu upahnya begitu sudah saya terima, tetapi untuk yang ini belum," ujarnya.
Kapolres KPPP Belawan AKBP Endro Kiswanto didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Alexander Sik dan Kasat Narkoba Iptu R Sinaga mengatakan, keberhasilan penyergapan yang dilakukan tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberi informasi tentang keberadaan narkotika tersebut.
Menurutnya, tersangka akan dijerat dalam UU 35 tahun 2009 yang baru diterapkan bulan ini. "Kita masih lidik dahulu tersangka untuk menentukan ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada tersangka," ujar Endro.
Dirinya juga menyebutkan masih mengejar tersangka lain yang terlibat dalam pengiriman maupun pemilik ganja tersebut, karena di sejumlah pembungkus ganja yang telah dikemas rapi terdapat sejumlah inisial nama antara lain, CK, BS, AG dan MU. ***