Poldasu Selidiki Kasus Distribusi Migor Rugikan Negara Rp1 M

>>luqman, medan
   Direktorat Reskrim Poldasu masih terus menelusuri penyaluran pendistribusian minyak goreng (migor, red) di Kabupaten Langkat. Hingga, kemarin penyidik menemukan kerugian negara senilai Rp 1 miliar hasil audit BPKP Sumatera Utara.
   "Memang benar, ada menyelidiki kasus migor di Kabupaten Langkat. Namun, pihaknya masih mencari bukti-bukti lain guna menungkap kasus pendistribusian migor di kabupaten tersebut", tegas Kapoldasu Irjen Pol Badrodin Haiti melalui Kabid Humas Kombes Pol Baharuddin Msi kepada wartawan, Kamis (14/1) siang.
   Lebih lanjut ditegaskan juru bicara Kapoldasu, dalam keterangan persnya di Poldasu mengatakan, besarnya kerugian negara yang diterima merupakan hasil pemeriksaan dan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumatera Utara. Hasil audit tersebut, yang awalnya diterima Poldasu dari BPKP menjadi awal penyelidikan dan penyidikan ke depan.
   Namun saat ditanyakan jenis penyaluran dan pendistribusian migor. Kabid Humas belum mau merinci kesalahan yang menjadi dalam tahap penyelidikan dan penyidikan di Poldasu. Tapi, beliau membenarkan adanya kesalahan dalam pendistribusian migor tersebut hingga negara dirugikan Rp 1 miliar hasil audit BPKP. ***