Kamis, 14 Januari 2010 - 22:11 WIB - admin
>> imbc, medan
Dr Ali Masykur Musa M.Si Hum anggota BPK RI mengatakan kalau hutan di Sumut sudah banyak yang rusak. Kondisi ini membuat sejumlah wilayah Sumut sering dilanda banjir.
Hal tersebut disampaikan Dr Ali Masykur Musa Masykur Musa M.Si Hum pada pembukaan acara dialog publik arah kebijakan pemeriksaan berperspektif lingkungan, Kamis (14/1) di Bina Graha Medan. Sebelumnya dialog tersebut dibuka oleh Wagubsu Ir H Gatot Pujo Nugroho dan dihadiri sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemprovsu.
Ali Masykur Musa mengatakan, dengan adanya program penanaman sejuta pohon yang dilakukan pemerintah pusat sekarang ini diharapkan juga dilakukan di daerah terutama Sumut.. "Jadi dengan adanya gerakan penanaman sejuta pohon yang dilakukan Pemprovsu dan kabupaten/kota lainnya sekarang ini, kita sangat mendukung, diharapkan hutan ini bisa diwariskan kepada generasi kita berikutnya," katanya.
Dia juga mengatakan, BPK RU sudah pernah melakukan pemeriksaan terkait lingkungan di Sumut tahun 2006, antara lain : pemeriksaan atas penerimaan negara bukan pajak, pemeriksaan atas pencemaran udara (Bekerjasama dengan perwakilan BPK Provsu), pemeriksaan atah pengukuhan kawasan hutan dan kini sedang dalam proses penyusunan laporan. "Temuan-temuan di tahun 2006 itu, terbukti produksi kayu bulat tahun 2005 melebihi target RKT. Kemudian temuan lainnya, bawah penetapan tarif PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) dan DR (Dana Reboisasi)tidak sesuai ketentuan, serta penyelesaian tunggakan PSDH dan DR berlarut-larut," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, juga ditemukan adanya keterlambatan penyetoran PSDH/DR tidak dikenakan sanksi. Kemudian kayu sitaan dan rampasan hasil operasi gabungan polisi dan dinas kehutanan tahun 2005/2006 belum dilakukan pelelangan. Serta berapa jumlah kayu tebangan selama tahun 2005 belum dilaporkan. "Untuk itu kedepan masalah ini bisa segera diperbaiki kedepan dan hasilnya dilaporkan segera," katanya.
Menurut Ali Musykur, di Sumut sudah banyak hutan dialih fungsikan, termasuk di Riau dan Kalimantan Selatan. "Di masa mendatang kondisi seperti ini tidak bisa lagi karena peraturannya sudah ada.. Jika hal ini kembali terjadi, sanksi akan diberikan kepada pelakunya, baik yang menyusuh, pembeli dan pelaku," paparnya.
Sementara itu Wagubsu Ir H Gatot Pujo Nugroho dalam sebelum membuka acara tersebut menyampaikan, Pempropvsu sudah melakukan gerakan menanam sejuta pohon di Sumut bersama kabupaten/kota. Hingga saat ini sudah tertanam 2,5 juta pohon di Sumut. "Pemprovsu juga akan membuat kebijakan mengenai pembatasan pengali fungsian hutan di Sumut. Artinya hutan tidak boleh lagi sembarang ditanam lalu diganti dengan menanam sawit. Sebab menurut penelitian pohon sawit sangat kuat menyerap air. Satu pohon saja bisa menyerap 40 liter air/hari. Jika kondisi penaglihan hutan dibiarkan di Sumut maka wilayah Sumut akan kekeringan air di masa mendatang," kata Wagubsu. ***