Lakto Sumut Minta Satgas Mafia Hukum Dan Komisi Yudisial Memeriksa Berkas Kasus Demo Maut Protap

>>luqman, medan
            Lembaga Anti Kekerasan dan Terorisme (Lakto) Sumut, meminta Ketua Satgas Mafia Hukum dan Komisi Yudisial memeriksaan kasus perkara unjukrasa menuntut terbentuknya Provinsi Tapanuli (Protap) di Gedung DPRD Sumut pada 3 Februari 2009 lalu. yang menyebabkan Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat meninggal dunia.
Dimana pemeriksaan dilakukan dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan di PN Medan, karena jika tidak dilakukan maka proses penegakan hukum dalam permasalahan tersebut, maka akan menimbukan gerakan terorisme atau separatisme model baru.
Hal ini dikatakan Direktur Lakto Sumut, Afrizoon SH MH kepada wartawan, Jumat (15/1). Apalagi lanjut Afrizoon kawasan Sumut sangat rawan dengan tindakan terorisme maupun separatisme. Apalagi permasalahan tersebut, jika tidak dilakukan pendalaman proses penyidikannya dalam kasus perkara aksi unjukrasa anarkis menuntut terbentuknya Protap dikhawatirkan Sumut menjadi sarangnya Markus dmulai dari tingkat penyelidikan, penuntutan hingga ke persidangan.
Lebih lanjut, Afrizoon menegaskan dalam kasus ini pihak penuntut umum dalam hal ini pihak Kejaksaan telah meminta tim penyidik Polri untuk memanggil Gubsu Syamsul Arifin yang mengeluarkan surat rekomendasi Protap untuk diperiksa, namun kenyataannya pihak penyidik tidak melaksanakannya. Yang anehnya lagi proses ini tidak sampa ke persidangan, dimana Syamsul tidak pernah dihadirkan sehingga tidak mampu mengungkapkan kebenaran Protap dalam tindak pidananya, ujar Afrizoon.
Lebih lanjut, Koordinator Pemantau Kinerja Kejaksaan, Affrizon mengatakan bahwa pelaksanaan sidang protap ada sidang main-main, contohnya ini terlihat ketika vonis dijatuh kepada salah satu terdakwa Protap yang divonis 4 tahun, kemudian banding divonis 2 tahun bahkan setelah kasasi mereka bebas. Maka untuk itulah, Afrizoon menegaskan bahwa persoalan Protap bukanlah permasalahan main-main dimana ini menyangkut mempertahankan keutuhan Sumatera Utara, dari adanya upaya gerakan separatisme, sehingga masyarakat harus mewaspadai adanya upaya tindakan upaya separatisme dengan gaya dan model baru hingga dapat mempengaruhi masyarakat untuk bertindak dluar dari ketentuan yang ada. ***