Mahasiwa Curi Mobil Anggota Brimob

>> iswadi, medan
            Anggota Reskrim Unit Jahtanras Poltabes Medan, Jumat (15/1) menangkap seorang mahasiwa di salah satu perguruan tinggi swasta Arief Chandra (21) warga Siantar yang kos di Jalan Gedung Arca Medan . Dia diketahui pelaku pencuri mobil milik anggota Gegana Brimobdasu.
Kanit Jahtanras, AKP Faidir Chaniago kepada wartawan mengatakan kejadiannya berawal saat 3 Desember 2009 lalu, tersangka merental mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1615 JQ milik anggota Gegana Brimobdasu, Imam Basori di Medan. Setelah itu, mobil dibawa pelaku jalan-jalan dengan temannya.
Atas hasutan seorang temannya (DPO) dia diminta agar tersangka membawa kabur mobil rental itu. Tertarik dengan ide temannya itu, pelaku membawa mobil itu ke Riau-Pekanbaru dan menjualnya kepada Lufi warga Riau seharga Rp18 juta. Batas penyewaan rental mobil yang telah habis membuat Imam curiga dan langsung mencari pelaku.
Karena tak kunjung jumpa maka korban mengadu ke Poltabes Medan dengan nomor LP/2866/XII/2009/Tabes 3 Desember 2009. Setelah sebulan lama mencari keberadaan mobil miliknya, akhirnya korban mendapat informasi dari temannya tentang keberadaan mobilnya di Pekanbaru. Tanpa menunggu waktu lagi, korban bergegas pergi ke Riau. Tiba di sana , korban melihat mobilnya parkir di salah satu hotel dikendarai seorang pria yang diketahui bernama Lufi. Kemudian korban melaporkannya ke Poltabes Medan dan personel unit Jahtanras dipimpin Panit Jahtanras Ipda Alexander SH langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi petugas langsung mengamankan mobil dan pengendaranya, Lufi.
Mendapatkan informasi dari Lufi yang juga menjadi korban penipuan atas pembelian mobil curian, anggota Poltabes pun langsung mengejar tersangka yang berada di rumah kostnya Jalan Gedung Arca Medan. Hingga kini tersangka masih diperiksa intensif. ***