Mendapat Bisikan Gaib, Abang Kandung Di Bunuh

>>luqman, medan
             Mengaku mendapat bisikan gaib A Hoi (42) Warga Jalan Starban, gang Bersama, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, seorang wanita tega menghabisi nyawa abang kandungnya. Tusukan tepat dileher menyebabkan Tai Ngong alias Alun (53) tewas setelah kehabisan darah, Sabtu (16/1) dinihari.
Selanjutnya, begitu memastikan kematian sang abang, ia berusaha mengakhiri hidupnya guna menyusul abangnya di surga.
Kapolsekta Medan Baru AKP M Adenan melalui Kanit Reskrim Iptu Fahru Rozi mengatakan, penikaman berlangsung Sabtu dinihari di rumah korban. "Korban tewas dengan luka di leher karena kehabisan darah lama mendapat pertolongan", tegas Fahru Rozi. Sambungnya, saat akan ditangkap, pihaknya agak kewalahan karena tersangka melawan dengan mengancam akan bunuh diri dengan gunting yang ada di tangannya.
"Tadi malam itu kita terpaksa melumpuhkannya dengan memukul tangannya yang memegang gunting. Hingga kini dia masih terus meradang dan berteriak ingin mengikuti abangnya yang tewas", kata Rozi.
Dalam pemeriksaan tersangka memang agak sedikit kurang waras. Terbukti keterangannya selalu berbelit-belit dan malah mengaku mendapat bisikan untuk membunuh. "Dia mengaku disuruh", katanya lagi. Ketidak warasan ini memang dibenarkan warga dan tetangga kedua abang beradik dikawasan tempat tinggalnya. Seperti dikatakan, Acui (38), masih tetangganya. "Sejak ditinggal suaminya, si A Hoi memang agak sedikit lari", kata Acui. Namun begitu, mereka tidak percaya A Hoi nekat membunuh abangnya walau selama ini memang terlihat percekcokan dengan sang abang.
"Cek-cok mulut saja. Biasa aja, karena A Hoi sering keluyuran dan berteriak-teriak di gang ini. Abangnya marah dan menasehatinya", katanya. Menurut tetangganya mengaku bernama, Pohan (44), penikaman kemungkinan memang direncanakan tersangka. "Karena ada yang pernah melihat dia selama satu minggu ini membawa pisau", kata Pohan. "Bila nanti hasil pemeriksaan dinyatakan tersangka mengalami gangguan jiwa, semua yang berlaku padanya bisa digugurkan. Tapi dia harus dalam pengawasan ketat, karena gangguan jiwanya mengancam orang lain dan dirinya sendiri", kata Rozi.