>> ozie, binjai
Petugas kepolisian Polresta Binjai kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ir HH terkait kasus dugaan korupsi di Koni Binjai. Ir HH diperiksa di lantai II Polresta Binjai , Senin,(18/1). Sampai berita ini dikirim ke redaksi Ir HH masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dalam pemeriksaan ini, Ir HH diperiksa sebagai tersangka dengan di dampingi empat orang pengacaranya . Keempat pengacara tersebut masing-masing adalah Adi Mansar,SH,Mhum, Sugianto,SH, Fuad Said Nasution,SH dan Ali Rahmansyah Piliang,SH.
Pengacara Ir HH, Adi Mansar,SH saat ditemui Global mengatakan pemeriksaan terhadap Ir HH sebagi tersangka syah-syah saja. " Hal tersebut merupakan kewenangan dari Polresta Binjai sebagai penyidik," ujar Mansar,SH.
Tersangka Ir HH dalam kasus ini sangat kooperatif, dia tidak mempersulit pihak kepolisian , tidak menghilangkan barang bukti dan tidak ada niat mau melarikan diri ,"kata Mansar,SH. Sumber dipercaya IMBC di Polresta Binjai menyebutkan dalam kasus ini pihaknya akan melakukan evaluasi ulang dengan mengggelar perkara. ***