>> iswadi, medan
Fauzi Sanjaya alias Fuji (20) akhirnya harus berhadapan dengan petugas hukum setelah menganiaya istrinya Yeni (19)warga Pasar IV Barat Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Yeni yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditemani ibunya Sutiah (40) mengadukan suami tingan tangan tersebut ke Polsekta Medan Labuhan , Senin (18/1) kemarin.
Yeni saat ditemui Global di Polsekta Medan Labuhan mengatakan, perbuatan yang dilakukan Fuji sudah terlewat batas. Korban sering dipukuli dan diseret-seret di lantai. Puncaknya, Senin dinihari Fuji habis-habisan memukuli korban dan menyeretnya dari kamar untuk dikurung di dalam kamar mandi,
Penganiyaan yang dilakoni putra seorang pengusaha panglong kayu itu mengakibatkan korban yang telah dikaruniai seorang anak berusia 7 bulan dari hasil perkawinan mereka mengalami luka lebar pada bagian lutut kiri korban dan mendapat 20 jahitan dari dokter karena tergores dengan keramik lantai yang ikut pecah saat terjadi penganiyaan tersebut.
Menurut Sutiah, penganiayaan yang dialami anak sulungnya itu berawal dari masalah kecil yang dibesar-besarkan oleh Fuji . "Setiap kali Yeni ingin keluar rumah mengunjungi saya di Pasar II Barat Terjun, selalu dilarang suaminya. Kalau Yeni ngotot pergi, pulangnya lalu bertengkar," sebut Sutiah yang terlihat emosi saat ikut mengadukan perbuatan menantunya itu.
Sutiah menyebutkan, pertengkaran dengan kekerasan pasangan suami istri yang menikah pada pertengahan tahun 2009 itu sudah ketiga kalinya. Peristiwa sebelumnya, kata Sutiah, telah menyatakan permohonan maafnya kepada keluarga Yeni setelah diajak bermusyawarah untuk menyelesaikan konflik keluarga.
Perseteruan itu dilatarbelakangi rasa cemburu Fuji yang berlebihan terhadap istrinya yang punya daya pikat kaum lelaki di kampung mereka, sehingga Fuji memberikan ultimatum tidak membenarkan istrinya yang berambut lurus sebahu dan berkulit hitam manis itu untuk tidak boleh keluar rumah.
Yeni yang merasa dirinya ibarat burung dalam sangkar meronta, karena untuk mengunjungi ibu kandungnya yang hanya berjarak 700 meter dari tempat tinggal mereka juga tidak diizinkan suaminya, sehingga tindak kekerasan dalam rumah tangga kembali berlanjut, Senin (18/1) dinihari.
Menurut pengakuan korban, dirinya dipukuli dan diseret-seret dari kamar tidur hingga ke kamar mandi hingga mengalami luka pada bagian lutut. Korban yang berhasil kabur dari sekapan suaminya lalu mengadukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya, Sutiah kemudian membawa korban ke dokter untuk mengobati luka yang dialami korban, Senin (18/1) pagi dan sorenya dilanjutkan pengaduan ke Polsekta Medan Labuhan,
Hingga pukul 18.45 WIB Senin malam, korban yang datang ke Polsekta Medan Labuhan bersama anaknya berusia 7 bulan didampingi Sutiah serta beberapa tetangga korban masih dimintai keterangannya oleh polisi. ***