Poldasu Siap Periksa Bupati Tobasa

>>luqman, medan
            Penyidik Satuan (Sat) III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Poldasu siap melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Toba Samosir (Tobasa) Monang Sitorus yang tersangkut dugaan korupsi.
Pemeriksaan terhadap Monang, terkait dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3 miliar yang dijadwalkan hari ini, Rabu (20/1), setelah
terbitnya ijin pemeriksaan dari Presiden kepada Mabes Polri.
Meski belum adanya kepastian dari Monang apakah akan datang memenuhi panggilan, penyidik dalam hal ini menyatakan kesiapannya. "Kita siap periksa, bila yang bersangkutan datang besok (hari ini) untuk memenuhi
panggilan," ujar Direktur Dit Reskrim Poldasu Kombes Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Mapoldasu Selasa (19/1).
Ketika disinggung materi pemeriksaan yang disiapkan penyidik untuk orang nomor satu di Kab Tobasa tersebut, Agus menjelaskan, terkait penyalahgunaan anggaran yang berasal dari APBD 2005 itu.
"Kalau materi pemeriksaannya nanti, tetap seperti pemeriksaan sebelumnya. Yaitu, seputar penggunaan dana yang diambil dari kas daerah," ungkapnya. Direktur Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Agus Andriyanto menegaskan, pihaknya siap melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Toba Samosir (Tobasa) Drs Monang
Sitorus. ***