Kantor Pelayanan Pajak Harus Nayaman Bagi Masyarakat Membayar Pajak

>> imbc, kisaran
       Ketua komisi C DPRDSU H. Arifin Nainggolan SH, M.Si minta kepada pihak Dispenda Sumut untuk memperhatikan kantor Samsat Bersama, karena sebagai kantor melayani masyarakat wajib pajak harus memberikan kenyamanan saat masyarakat berurusan pajak BBN-KB dan PKB.
Penegasan tersebut dikemukakan Arifin Nainggolan kepada wartawan saat meninjau kantor Samsat Bersama yang dikelola Dinas pendapatan (Dispenda) Sumut, didaerah Kisaran, Aek Kanopan, Rantau Prapat dan Kota Pinang Kamis (21/1).
Dikatakannya kantor UPT Samsat Kisaran bisa dijadikan kantor percontohan pelayanan terbaik, karena dalam pelayanannya melengkapi segala fasilitas untuk para wajib pajak yang berurusan dikiantor UPT Kisaran itu, sementara kantor UPT Samsat Bersama Aek Kanopan harus segera menjadi perhatian, selain kantor menyewa juga tidak dirasakan kenyamanannya oleh petugas dan masyarakat dikantor yang sempit tak ada ruang tunggu dan parkir.
Sementara Anggota Komisi C DPRD Sumut T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali, SE. AK, saat meninjau kantor UPT Samsat Bersama di Rantau Prapat Labuhan Batu mengatakan, Dispendasu perlu lebih serius memperhatikan kantor Samsat Bersama tersebut, karena bila dilihat dari jumlah masyarakat perhari mencapai 300 berkas, untuk tahun 2010 mempunyai target 6, 5 M lebih.
Menurut Dirkhansyah Abu Subhan Ali, kantor Samsat Bersama Rantau Prapat perlu dicarikan lagi kantor yang lebih layak , karena kantor yang ada selain ruangan tidak mendukung halaman parkir juga terlalu kecil, sebaiknya Dispendasu stresing khusus terhadap kantor tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan Sumatera Utara H. Syafaruddin, SH, MM mengatakan, diadakannya kantor UPT Samsa Bersama bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat daerah ini dalam hal urusan pajak, tidak perlu lagi berurusan jauh-jauh sampai ke Medan yang banyak membuang waktu dan ongkos bagi para wajib pajak.
Secara terpisah Kepala UPT Samsat Kisaran Baharudin Siagian SH mengatakan, setiap harinya kantor UPT Samsat Bersama Kisaran melayani antara 90 sampai dengan 100 orang wajib pajak yang datang mengurus BBNKB dan PKB, dengan pendapatan rata-rata perhari hampir Rp. 100 juta.
Begitu juga dengan Kepala UPT Samsat Bersama Rantau Prapat Drs. H. M. Syafii Nasution, yang juga membawahi Samsat Bersama Aek Kanopan dan Kota Pinang mengatakan, pihaknya selain mengadakan kantor Samsat Bersama juga menurunkan armada Bus yang dijadwal untuk daerah Negeri Lama, Langka payung dan daerah lain yang jauh dari pusat kantor Samsat.
Rombongan Komisi C DPRD Sumut yang melakukan peninjauan didampingi Kepala Dinas Pendaapatan Sumut H. Syafaruddin, SH, MM dan staf Dispenda Hadi, terdiri dari Ketua H. Arifin Nainggolan SH, M.Si, wakil ketua Mulkan Ritonga, anggota Hj. Melizar Latif, SE,MM, T. Dirkhansyah Abu Subhan Ali, SE, Ak, Ristiawati,Isma Padly Ardya Pulungan, S.Ag. SH, Eddi Rangkuti, Drs. Effendi S Napitupulu , H. Hidayatullah, SE, Amsal Nasution B, Eng, Irwansyah Damanik, SE, Pasiruddin Daulay, SE, Drs. Darmawan Sembiring, H. Zulkifli Efendi Siregar, M.Sc dan Mulyani, SH. ***