Sabtu, 23 Januari 2010 - 20:05 WIB - admin
>>luqman, medan
Seorang supir Angkutan Kota (Angkot) ditangkap polisi gara-gara membawa nginap seorang gadis dibawah umur ke hotel. Tersangka Doni (24) yang juga mantan narapidana ditangkap dirumahnya di Laudendang, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang Sumatera Utara, Sabtu (23/1)
Dimana tersangka tersebut langsung ditangkap oleh orang tua korban, Adun (54) saat baru turun dari Angkot di depan rumahnya bersama korban sebut saja Bunga (14). Tersangka kemudian digelandang ke Unit PPA Poltabes Medan bersama Bunga untuk membuat pengaduan
Menurut penuturan orang tua korban, tersangka membawa Bunga sejak Jumat (22/1) sore, ke hotel kelas melati di kawasan Pemandian Semabahe. Korban juga mengaku pada orang tuanya telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali di dalam kamar hotel.
Berawal dari penangkapan manta narapidana itu dari keterngan teman tersangka seorang supir. Bunga sejak sore itu diketahui ikut bersama tersangka di angkot yang dibawanya. Sekira pukul 15.00 WIB, tersangka menyerahkan angkotnya kepada temannya. "Alamat rumahnya pun tau dari temannya supir", kata keluarga Bunga. Selanjutnya, tersangka kemudian ditelepon pamannya seteah orang tua korban datang ke rumah tersangka. Dengan alasan ada keperluan, tersangka pulang. Tiba di rumah tersangka langsung ditangkap orang tua korban dan kemudian dibawa ke Polisi.
Doni dan Bunga menjalin hubungan asmara diketahui berawal dari perkenalannya saat di Angkot. Bunga yang pergi sekolah naik Angkot selalu mendapat gratis oleh tersangka. Kebaikan tersangka membuat Bunga suka karena wajah tersangka yang juga cukup lumayan ganteng.
Akhirnya, hubungan mereka berdua berjalan tiga bulan, tersangka mencoba nekat membawa Bunga nginap ke hotel. Dengan bujuk rayu yang dilontarkan tersangka, akhirnya Bunga yang berwajah ayu itu mengikut kemauan tersangka.
Di kantor polisi, orang tua Bunga membuat pengaduan pencabulan yang dilakukan tersangka. Sementara Bunga masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA di Poltabes medan. ***