Sedang Bermain Judi

Aparat Gerebek 11 Wanita Warga Tionghoa

>> iswadi, mdan
           Dit Reskrim Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang judi di kawasan Pajak Rambai, Martubung Medan Labuhan. Dalam penggerebekan itu, sembilan wanita warga Tionghoa diamankan. Kini masih dalam penyidikan Dit Reskrim Polda Sumut.
Keterangan diperoleh, penggerebekan digelar Minggu (24/1) sekira pukul 18.00 WIB. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp900 ribu, 1 set kartu cap O dan kertas ditengarai rekap togel sebagai barang bukti.
Data dirangkum, 11 wanita warga Tionghoa yang diamankan masing-masing berinisial WH, AC , WH , AL , AME , AC , KT , HR , AH , AB dan AM . Hingga Senin (25/1) mereka masih diperiksa intensif.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Drs Baharudin Djafar Msi yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Ditegaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari informasi masyarakat. Dikatakan, lokasi itu sering dijadikan tempat perjudian. "Awalnya dari informasi masyarakat. Lokasi itu dijadikan arena perjudian," terang Baharudin seraya mengatakan setelah melakukan pengintaian, Minggu (24/1) sore rumah itu akhirnya digerebek.
Sebuah sumber di Belawan, menyebutkan lokasi yang digerebek Dit Reskrim Polda Sumut diketahui hanya berjarak 400 meter dari Polsek Medan Labuhan..
Rumah yang dijadikan lokasi judi itu merupakan daerah kawasan perumahan yang hanya dihuni warga Tionghoa. Bahkan menurut sumber, permainan judi di rumah itu sudah berlangsung lama. ***