2,1 Juta Tabung sudah didistribusikan di Sumbagut
Program Konversi Minyak Tanah tahun 2009 tidak hanya dilaksanakan di wilayah Sumatera Utara, tetapi juga di Riau dan Kepulauan Riau. Saat ini untuk wilayah Sumatera Utara telah didistribusikan sebanyak 1.722.227 paket perdana, Riau sebanyak 155.004 paket, dan Kepulauan Riau 247.251 paket.
Pertamina selaku BUMN yang menjadi salah satu operator migas selalu melaksanakan penugasan dari pemerintah berdasarkan kaidah dan aturan yang berlaku, yang diterapkan oleh fungsi terkait seperti Departemen ESDM maupun BPH Migas. Pertamina juga bekerja sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pelaksanaan konversi yang terdiri dari 4 tahap, yaitu Sosialisasi, Pencacahan, Distribusi dan Penarikan Minyak Tanah dilaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan. Mengingat bahwa program konversi dari minyak tanah ke LPG 3 kg memiliki tujuan untuk penghematan di sisi konsumen/masyarakat serta penghematan dari sisi anggaran subsidi pemerintah.
Bagi masyarakat yang masih ingin menggunakan minyak tanah, Pertamina telah menunjuk 13 dealer dan 335 penyalur minyak tanah non-subsidi. Berbeda dengan minyak tanah subsidi, maka minyak tanah non-subsidi tidak ada kuota atau alokasi, sehingga berapa pun kebutuhan masyarakat akan disalurkan.
Untuk membedakan dengan yang subsidi, minyak tanah non-subsidi ini diberi pewarna (marker dyes) ungu yang tidak berbahaya, dan diangkut dengan mobil tanki warna hijau. Untuk minyak tanah subsidi tetap disalurkan dengan mobil tanki warna merah dan tidak diberi pewarna.
Program Pemerintah ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg dan Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) No. 21 Tahun 2007 tentang Penyelanggaraan Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg. ***