
>> imbc/pc
Mengenal dan menghilangkan stigma negatif terhadap penderita kusta. Tanggal 25 Januari, selalu diperingati sebagai Hari Kusta atau Lepra Sedunia. Hari Kusta Sedunia, ada juga yang memperingati setiap tanggal 30 Januari.
Berkenaan dengan moment tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), MARS, DTM&H, mengatakan masyarakat perlu menghilangkan stigma negatif terhadap penderita kusta.
Stigma kusta dalam masyarakat menghambat upaya orang yang pernah terkena kusta dan keluarganya untuk menikmati kehidupan sosial yang wajar seperti individu lainnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, perlakuan diskriminatif dapat terjadi dalam hal kesempatan mencari lapangan pekerjaan, beribadah di rumah-rumah ibadah, menggunakan kendaraan umum, mendapatkan pasangan hidup, dll. Keadaan ini berdampak negatif secara psikologis bagi mereka, yang mengakibatkan self stigma, frustrasi, bahkan upaya bunuh diri.
Penyakit kusta merupakan penyakit menular, menahun yang disebabkan oleh kuman kusta (Mycobacterium leprae) yang menyerang kulit, saraf tepi, dan jaringan tubuh lainnya. Bila tidak terdiagnosis dan diobati secara dini, maka akan menimbulkan kecacatan menetap.
Penularan penyakit kusta dengan cara:
1. penularan dari penderita kusta yang tidak diobati kepada orang lain yang kontak lama dengan penderita (biasanya pada orang yang tinggal serumah atau tetangga dekat) melalui pernapasan.
2. tidak semua orang serta merta tertular kusta begitu kontak dengan penderita. Secara statistik hanya 5 % saja yang akan tertular. Sebagai ilustrasi: dari 100 orang yang terpajan, 95 di antaranya tetap sehat, 3 orang tertular dan sembuh sendiri tanpa obat, sedangkan 2 orang lainnya menjadi sakit dan perlu pengobatan.
Penderita kusta tahap awal biasanya tidak merasa terganggu karena gejala hanya berupa bercak / kelainan kulit seperti panu (bercak putih) atau kurap (bercak kemerahan) yang tidak gatal dan tidak sakit. Bila diperhatikan dan diperiksa lebih lanjut, bercak ini biasanya kurang rasa (hipoestesi) atau bahkan hilang rasa sama sekali (anestesi).
Pada keadaan lanjut, dimana penderita tidak menerima pengobatan yang kuat, penyakit dapat menimbulkan kecacatan menetap, berupa:
1. Mata : mata tidak bisa menutup, sampai timbul kebutaan.
2. Tangan: mati rasa pada telapak tangan; jari kiting, memendek dan/atau putus tanpa rasa sakit; serta lunglai pada pergelangan tangan (drop hand).
3. Kaki : Mati rasa pada telapak kaki; jari kiting, memendek dan/atau putus;kaki semper (drop foot).
Salah satu masalah yang menghambat upaya penanggulangan kusta adalah adanya stigma yang melekat pada penyakit kusta dan orang yang mengalami kusta bahkan keluarganya. Stigma adalah pandangan negatif dan perlakuan diskriminatif terhadap orang yang mengalami kusta.
Karena itu, tambah Tjandra, stigma negatif yang membuat para penderita kusta menjadi tersudutkan, harus segera dihilangkan. Lebih dari itu, kusta sebenarnya masih dapat disembuhkan dengan MDT atau multi drug therapy. ***