Lagi, Buruh PT WRP Demo, Tagih Kinerja Polisi

>> imbc, medan
           Buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja PT WRP Multycorpora kembali mendatangi Gedung DPRD Sumut, Senin (01/02) menggugat kinerja Poldasu yang akan memeriksa, Pimpinan PT WRP Mr Lee. Mereka menagih hasil rekomendasi pihak DPRD SU.
Dalam rekomendasi hasil dari rapat komisi gabungan tiga minggu lalu itu disebutkan dewan mengalihkan kepada Poldasu pemanggilan Mr Lee. Delegasi buruh PT WRP langsung menemui Ketua Komisi E DPRD Sumut Brilian Mohtar.
Soalya pada rapat 5 Januari 2010 yang dipimpin Politisi PDI Perjuangan itu menghasilkan beberapa rekomendasi, tapi dinilai belum ada dilaksanakan, bahkan dari 8 point persoalan yang dilanggar pengusaha Malaysia itu, hanya masalah limbah yang sudah diambil sample untuk diteliti.
Hal itu juga diakui Brilian di hadapan para buruh beberapa persoalan terkait kasus bos PT WRP terhadap buruhnya sudah diserahkan kepada kepolisian untuk ditangani dan itu merupakan hasil kesimpulan rapat 5 Januari 2010 di DPRD Sumut.
"Tapi sampai kini belum ada tanda-tanda penyelesaian, sehingga para buruh itu kembali mempertanyakan. Komisi E sudah melakukan upaya maksimal terkait masalah buruh dan tidak mencampuri ranah hokum kepolisian," sesal Brilian.
Untuk persoalan hukum, ungkap Brilian Mohtar, seperti Mr Lee tidak miliki izin keimigrasian maupun izin operasional mesin PT WRP akan dilimpahkan kepada Komisi A DPRD Sumut membidangi pemerintahan dan hukum agar segera menindaklanjuti dengan mengundang Kapoldasu kembali agar persoalannya benar-benar jelas.
"Persoalan PT WRP tidak hanya menjadi urusan komisi E untuk menyelesaikannya, tapi juga bisa Komisi D terkait limbah, komisi A terkait tak ada izin. Komisi E akan selalu memantau persoalan WRP, karena kita tidak ingin masalah buruh WRP ini berlarut-larut," katanya.
Harusnya, tambah Brilian Mohtar bersama pimpinan dan anggota Komisi A saat menerima delegasi buruh WRP, kepolisian sebagai penegak hukum tidak perlu ragu untuk mengungkap kasus bos PT WRP Mr Lee, apalagi sudah ada rekomendasi dari hasil rapat dengar pendapat dengan Poldasu, Disnaker. "Kita butuh investor, tapi kalau investor tak punya iktikad baik terhadap buruh yang merupakan masyarakat kita, untuk apa investor," tandas Brilian.
Mendengar pemaparan itu buruhpun dengan perasaan kesal meninggalkan gedung dewan. ***