Pemkab Karo Diminta Tetapkan HET Kentang dan Tomat

>> nida, medan
            Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diminta menetapkan Harga Eceran Terendah (HET) hasil pertanian kentang dan tomat di daerah tersebut, agar petani tidak merugi akibat anjloknya produk pertanian tersebut.
"Pemkab juga perlu mengatur masa panen petani agar jangan serentak sehingga harganya tidak jatuh," tutur Anggota Komisi B DPRD Sumut, Hj Ida Budiningsih, Selasa (2/2) di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Hal ini dikatakan politisi Partai Demokrat ini menanggapi aksi petani Karo yang terpaksa membuang kentang dan tomat karena anjloknya harga komoditas pertanian tersebut di pasar lokal.
Para petani tomat dan kentang di Karo terpaksa membiarkan tanamannya membusuk di pohon karena harga jualnya jatuh pada kisaran Rp2.000 per kg. Sementara memanen tanaman juga tidak ada gunanya sebab harga tidak menutupi biaya panen dan transportasi. Karena itulah petani lebih membiarkan tanamannya membusuk atau diberikan kepada orang.
Padahal sebelumnya, harga tomat di tingkat petani bisa menembus Rp7.000 per kg, dan kentang Rp6.000 per kg.
Menurut Ida Budiningsih, Bupati Karo DD Sinulingga harus bersinergi dan cepat tanggap dengan memanggil seluruh stakeholder diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Pertanian, guna membahas jalan keluar apa yang akan ditempuh.
"Hal ini mengingat mata pencaharian sebagian besar masyarakat Karo adalah bertani. Jadi kalau petani dibiarkan terus merugi maka masyarakat jugalah yang akan menderita," ujarnya.
Karena itulah dia menilai perlunya ditetapkan Harga Eceran Terendah (HET) tanaman tomat dan kentang, mengingat peristiwa gagal panen ini bukan pertama kali dialami petani.
Apalagi saat ini sudah diberlakukan perjanjian perdagangan bebas China ASEAN-Free Trade Argeement (CFTA). Salahsatu isi perjanjian itu adalah pemerintah kawasan yang menandatangani perjanjian itu meniadakan impor barang dari China yang masuk ke kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia . Artinya, dengan impor nol persen, pajak seluruhnya ditanggung pemerintah.
"Karena itu jika hal ini tidak segera diantisipasi maka petani Karo akan semakin terjepit," ujar Ida Budiningsih. ***