>>mad, sergai
Guna meningkatkan debit air irigasi, kelompok P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) "Maju Bersama" Desa Pematang Ganjang gotong royong bendung sungai, Selasa (2/1).
Bendungan itu dilakukan warga dengan cara menyusun goni yang telah diisi dengan pasir kedasar sungai. Sebelumnya dasar sungai tersebut sudah pernah dibendung, namun akibat tingginya permukan air membuat goni yang sudah disusun hanyut.
"Sebelumnya sudah ada bendungan, namun karena banjir maka goni yang sudah ada hanyut terbawa air, untuk itulah warga kembali membendung sungai,"ujar Kades Pematang Ganjang Sugiono pada imbc dilokasi.
Menurut M Panggaribuan warga Dusun VII, Desa Pematang Ganjang selaku Ketua P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) "Maju Bersama" Desa Pematang Ganjang menuturkan untuk mengairi salah seluas 832 Ha di Desa Pematang Ganjang mereka harus melakukan pembendungan sungai.
"Bendungan ini bisa mengairi 832 Ha sawah di Desa Pematang Ganjang dan 200 Ha sawah di Gempolan Kecamatan Sei Bamban,"ujarnya.
Pangaribuan juga mengakui sejak dulu para petani di Desa Pematang Ganjang masih mengharapkan sumber air untuk irigasi melalui air sungai dengan cara di bendung, dengan bendungan itu maka debit air akan naik dan masuk kesaluran irigasi melalui pintu irigasi yang ada.
Diakui Pangaribuan bahwa saluran irigasi yang berfungsi untuk mengairi 832 Ha sawah petani di Desa Pematang Ganjang masih membutuhkan perbaikan pada saluran irigasi yang sederhana.
"Dulu sudah dibangun bronjongan namun rusak, sehingga kami pendapat bantuan dari Dinas Pengairan guni untuk membendung sungai ini, sampai saat ini sudah ribuan goni yang dibunakan untuk membendung sungai guna meningkatkan debit air,"tandasnya.
Camat Sei Rampah H Chairin F Simanjuntak S.Sos disela kunjungannya kebendungan irigasi mengakui bahwa petani Desa Pematang Ganjang masih menggunakan saluran irigasi yang sederhana dengan cara membendung air sungai.
"Tahun ini Pemkab Sergai akan membangun bronjongan,sehingga dengan adanya bronjongan nanti maka petani tidak lagi membendung sungai,"ujar Chairin. ***