Poldasu Periksa Kadis Hutbun Pakpak Bharat

>>luqman, medan
Direktorat Reskrim Polda Sumut berupaya mengungkap kasus penebangan liar Hutan Swakalan seluas 22 hektar di Desa Kaban Tengah, Kecamatan Sitllu Tali Urangjahe, Kabupaten Pakpak Bharat, dengan memintai keterangan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Pakpak Bharat Ir Sujarwo.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Baharudin Djafar, mengatakan dalam pemerikasaan Sujarwo itu untuk memastikan areal hutan lindung di wilayah itu. Pasalnya enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersikeras hanya menebangi hutan rakyat.
"Status beliau sebagai saksi, pemeriksaan sudah dilakukan beberapa hari lalu, dan tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil lagi," kata Baharudin, Kamis (4/2).
Saat ini tim penyidik Satuan IV Tipiter Polda Sumut masih terus memeriksa enam tersangka, masing-masing M Syahdin Berutu, Jumida Sinora, Sutriono, Julius Piter Halomoan Panjaitan, Obrin Herbert Sinaga, dan Hansen Bako.
"Dari pengembangan itu, kami kembali meringkus satut ersangka lagi, berinisial WNP, umur 45 tahun yang merupakan warga Medan . Sejauh ini tersangka tujuh orang," tegas juru bicara poldasu tersebut. ***