Peringati HPN, Wartawan dan OKP Unjukrasa

>> imbc, medan
           Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke 64 yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2010, sekelompok wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan (FJM), IJTI, AJI, PWI, FJP, Waspada Online, Forum Sahabat, LBH Medan, Kontras, PBHI, Infokom Pemuda Pancasila, Fakultas Hukum UMSU dan Sahabat Center berunjukrasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Selasa (9/2).
Dalam aksinya, Ketua FJM Arif Rifian dan Sekretaris FJM Dedi Sophian dan puluhan wartawan Kota Medan meminta kebebasan pers tanpa kekerasan, dan kriminalisasi.
Menurut Arif, peringatan HPN pada 9 Februari 2010 ini masih dicederai oleh aksi-aksi kekerasan dan intimidasi terhadap kekerasan pers, tepatnya pada Sabtu 6 Februari 2010.
Pada hari itu, kata Arif, lima jurnalis dari berbagai media ‘disekap' disalah satu ruangan rumah sakit oleh salah seorang dokter dan petugas keamanan rumah sakit tersebut.
Tentunya, tegas Arif, kita mengecam aksi-aksi kekerasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan pers, karena aksi-aksi itu akan terus terjadi jika tidak ada upaya untuk menghentikannya.
Dijelaskan Arif, banyak catatan dan lembaran hitam tentang kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan, seperti tindakan kriminal yang dialami wartawan di Tanjung Balai oleh pejabat Pemkab pada September 2009 lalu.
Kemudian, sebut Arif, ada wartawan yang disiram air panas, kasus pemukulan wartawan oleh security rumah dinas Pemko Pematangsintar dan kasus wartawan Elyudin Telaumbanua yang diculik pada 24 Agustus 2005, padahal saat ini adalah era demokratisasi.
Dipaparkan Arif dan Dedi, pekerjaan wartawan memang penuh resiko atas tanggungjawab tugasnya, untuk itu FJM sebagai salah satu wadah perkumpulan wartawan di Kota Medan, pada peringatan HPN ini menyatakan sikap menyesalkan aksi tindak kekerasan yang masih dialami wartawan.
"Kami meminta pihak kepolisian menangkap pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan dan meminta DPRD Sumut agar mendesak managemen rumah sakit tersebut bertanggungjawab atas kejadian tersebut,"kata Arif.
Selain itu, kata Arif, FJM meminta Gubsu dan aparat jajaran dibawahnya agar memperhatikan dan mendukung kebebasan pers di Sumut serta meminta DPRD Sumut dan Gubsu memperhatikan tingkat kesejahteraan wartawan di Sumut sesuai dengan ketentuan penggajian yang layak.
"FJM juga meminta kepada semua pihak untuk menghormatii kebebasan pers untuk kemajuan demokrasi," kata Arif dan Dedi disambut teriakan oleh sejumlah wartawan lainnya.
Menanggapi aspirasi sejumlah wartawan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumut H Chaidir Ritonga dan H Muhammad Affan dengan tegas mengatakan, tidak boleh ada kekerasan kepada pers yang dilakukan oleh siapapun.
DPRD Sumut, kata Chaidir, akan menindaklanjuti persoalan-persoalan yang dialami wartawan, termasuk adanya kekerasan dan kriminaslisasi terhadap pers di Sumatera Utara.
Hal senada juga disampaikan Affan, bahwa apa yang sedang dialami pers terkait kekerasan dan kriminalisasi pers merupakan duka kita bersama dan yang bertanggungjawab atas tindakan kekerasan tersebut akan segera dipanggil DPRD Sumut. ***