Berkas Dugaan Korupsi PTPN II Dikirim ke Kejagung

>>luqaman, medan
          Kasipidsus Kejatisu, Erbindo Saragih SH ketika dihubungi wartawan melalui selularnya, selasa (9/2) mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengirimkan berkas dugaan korupsi PTPN II ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Kata Erbindo, dalam kasus dugaan korupsi anggaran sejumlah proyek di perusahaan PTPN II senilai Rp5 miliar, Kejatisu belum menemukan adanya bukti dugaan korupsi dan berkas ini telah dikirim ke Kejagung.
Dijelaskan Erbindo, Selain dugaan korupsi anggaran, pihak kejaksaan juga menyelidiki penyalahgunaan wewenang, memanipulasi pengadaan barang jasa, pelaksanaan pekerjaan fiktif, dana gratifikasi untuk kebun Limau Mungkur Deli Serdang, termasuk adanya dugaan korupsi anggaran pengamanan yang dibayarkan kepada koperasi perusahaan yang berjumlah lebih kurang Rp4,5 miliar per tahun diduga fiktif. ***