>>zainul, rantauprapat
Akibat jadwal persidangan tak tepat waktu di Pengadilan Negeri Rantauprapat(PN Rap). Akhirnya uat para pengunjung, terutama saksi yang akan memberikan kesaksian merasa kecewa. Akibat jam yang tertera pada surat panggilan sidang untuk menghadiri persidangan di bubuhkan pukul 11.00.WIB, namun sidang terus melar.
Hal itu di kuatkan dengan situasi di ruang sidang Utama Selasa (16/2) samapai pulkul 14.45 WIB para majelis yang akan bersidang belum juga terlihat. Sehingga terdakwa , Jaksa maupun Penasehat Hukum hanya saling pandang dan menanti majelis untuk agenda persidangan."Sudah hampir satu jam kami menunggu untuk sidang,tapi yah beginilah kondisinya"ungkap Penasehat hukum yang mendampingi kliennya menjawab IMBC.
Keterlambatan jadwal persidangan jelas menambah beban bagi para terdakwa,jaksa maupun PH terlebih lagi buat para terdakwa.Sewaktu di tanyakan jam berapa tiba di PN Rap dari Lembaga Permasyarakatan,kedua terdakwa yang akan menjalani persidangan sedikit takut untuk memberi jawaban"jam dua belas sudah di sini,"katanya
Mengenai makan yang selama ini di sediakan pihak Pengadilan bagi para tahanan yang akan mengikuti persidangan apa tadi di kasih jatah makanan,pancing IMBC.Keduanya memberi jawaban dengan mengeleng kan kepala"tadi mau berangkat saja ,jam 11 kami makan,"tutur mereka.
Untuk memastikan apakah jatah makan yang semestinya di berikan seperti biasa nya (tahun 2009),salah seorang tahanan yang sedang menikmati makan nasi bungkus memngatakan kalau jatah itu bukan dari pihak pengadilan,"nasinya di kasih pengacara kok,jatah gak ada,"jelasnya.
Saat ingin di temui untuk konfirmasi terkait jatah makan para tahanan,Dimana tahun lalu jatah itu di berikan Panitera Kepala (Pansek) tidak terlihat si seputaran pengadilan dan ruangan yang terletak di lantai II terlihat kosong. ***