>> iswadi, medan
Petugas Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan membekuk seorang pengedar dan pemakai sabu-sabu berinisial IWS (28), Senin (15/2). Warga warga Jalan Mustika Gang Obor Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ini diringkus petugas setelah mendapatkan laporan warga resah akan kejadian tersebut
Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Saat melakukan transaki dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara memukul polisi agar bisa kabur. Beruntung polisi bertindak sigap dan membekuk tersangka berikut satu paket sabu-sabu sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, tersangka mengaku barang haram tersebut untuk dipakai sendiri. Namun petugas tidak langsung percaya dengan pengakuannya.
Sebab, berdasarkan laporan informan, tersangka juga sebagai seorang bandar sabu di kawasan tempatnya tinggal.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan Iptu Yon Edy Winara membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu di kawasan Kampung Bantan bersama barang bukti satu paket sabu-sabu. "Kita akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut," jelasnya. ***