Panwas Desak Pemko Medan Cairkan Anggaran

>> ocu, medan
         Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan mendesak Pemko Medan segera mencairkan anggaran pendahuluan sebesar Rp400 juta yang sangat dibutuhkan.
Desakan ini disampaikan Ketua Panwas Pilkada Medan Muhammad Aswin didampingi Anggota Panwas Robinson Simbolon kepada wartawan Gedung DPRD Medan, Selasa (23/2).
Aswin mengatakan, tidak ada alasan Pemko Medan menahan-nahan anggaran Panwas sebab sesuai Permendagri No 57 Tahun 2009, yang berhak mengunakan anggaran adalah Panwas yang dibentuk berdasarkan SK Bawaslu.
"Panwas Pilkada Medan dibentuk berdasarkan SK Bawaslu. Artinya, Panwas Pilkada Medan berhak menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Medan. Oleh karena itu kita minta kepada Pemko Medan segera mencairkan anggaran Panwas," ujar Aswin.
Robin menambahkan, akibat belum turunnya anggaran dari Pemko Medan, Panwas terpaksa mencari utangan untuk menutupi biaya operasional, sewa kantor sementara, biaya komunikasi, dan biaya rapat. Jumlah utang Panwas Pilkada Medan saat ini telah mencapai Rp100 juta.
Robin juga mengaku, akibat belum dicairkannya anggaran Panwas berdampak terhadap pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada Medan. Pengawasan tidak bisa berjalan secara maksimal karena Panwas Pilkada Medan hingga sekarang belum melantik Panwas Kecamatan.
"Oleh karena itulah kita mengharapkan Pemko Medan segera mencairkan anggaran pendahuluan sebesar Rp400 juta yang telah kita ajukan sebelumnya dari anggaran keseluruhan yang berjumlah Rp7 miliar lebih," harap Robin.
Kalaupun Pemko Medan tak juga mencairkan anggaran, imbuh Aswin, Panwas bertekad tetap akan melakukan tugasnya meskipun harus ngutang sana sini. Salah satunya, Sabtu (27/2) mendatang Panwas Pilkada Medan akan melantik Panwas Kecamatan. Sebab Panwas Kecamatan merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada.
Panwas Kecamatan yang dilantik adalah mantan Panwas Pemilu Legislatif dan Presiden tahun lalu. Sebab hingga saat ini KPU Medan tak kunjung memberikan nama-nama calon Panwas Kecamatan yang diseleksi KPU. ***