>>luqman, medan
Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN), Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Binjai kangkangi Keputusan Mendiknas No: 1 tahun 2009, terutama terhadap buku pentujuk tehnis.
Salah satu poin misalnya dalam pengerjaan DAK banyak di temukan Kepala Sekolah yang tidak melibatkan komite Sekolah untuk melaksanakan pekerjaan,tidak dilibatkanya Dewan Pendidikan Kota Binjai serta tim 9 yang di bentuk Pemko Binjai pada hal dalam buku petunjuk tehnis dikatakan DAK yang langsung jatuh ke rekening Kepsek harus di kerjakan dengan melibatkan Komite Sekolah,pekerjaan pembangunan Sekolah asal jadi akibat banyaknya intervensi yang di lakukan oleh oknum Kasubdis Sarana dan Prasarana Dinas P dan P Kota Binjai berinisial RAH,dari total anggaran sebesar 10,6 M di duga oknum Kasubdis Sarana dan Prasarana pada Dinas P dan P Kota Binjai tersebut telah menerima upeti dari 73 Kepsek penerima DAK tahun 2009 puluhan sampai dengan ratusan juta.
Indikasi ini temuan ini di dapat dari hasil pengakuan salah satu Kepsek dengan mengatakan bahwa beliau terpaksa harus memberikan uang sebesar Rp 10 Juta pertengahan Desember 2009 kepada RAH tanpa tanda bukti dengan alasan untuk pengamanan,dari 73 SDN penerima DAK tahun 2009 di duga rah berhasil mengantongi dana sebesar Rp 730 juta, tidak sampai di situ saja RAH juga mengintruksikan pada Kepsek yang menerima DAK pada setiap Kecamatan untuk membeli bahan kebutuhan pembangunan seperti kayu,semen,besi,pasir dan sebagainya pada Panglong yang telah di tunjuknya pada 5 Kecamatan di Kota Binjai dengan tujuan mendapatkan komisi atau keuntungan dari hasil pembelian,di duga telah terjadi korupsi berjamaah antara 73 Kepsek penerima DAK dan Oknum Dinas tersebut pada pelaksanaan DAK SDN tahun 2009 Kota Binjai sehingga Negara di rugikan Milyaran Rupiah.
Terkait masalah ini Kasubdis sarana dan Prasarana Dinas P dan P RAH yang di coba di komfirmasi wartawan selalu tidak berada di kantornya, menurut staf pada seketariat kantor Sarana dan Prasarana, kalau hendak jumpa dengan bapak harus pagi sekali,diduga RAH sengaja menghindari kejaran Wartawan sehingga menimbulkan imez buruk ,ada apa dengan RAH ? kenapa selalu menghindar,sementara itu Junaidi Kasi Intel Kejaksaan Negri Binjai saat di komfirmasi waratawan Selasa (9/3) melalui telepon sekuler menerangkan bahwan pada intinya Kejaksaan Negri Binjai selalu aspiratif menerima bentuk pengaduan dari masyarakat ataupun LSM untuk di tindak lanjuti. ***