>>luqman, medan
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH), Kamis (11/3), mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan dan Kejaksaan Tinggi (PT) Sumatera utara.
Mereka meminta kepada Ketua PT Sumut dan Ketua PN Medan agar menindak tegas hakim I Ketut Sudira SH. Pasalnya, I Ketut diduga melakukan aksi ‘nakal' dengan diduga melakukan perbuatan amoral hingga membuat malu institusi peradilan.
"Kami minta kepada Ketua PN Medan dan PT Sumut agar menindak tegas hakim I Ketut sudira SH, dengan melakukan isolasi dari PN Medan karena sudah terindikasi melakukan perbuatan amoral," kata Ahmad selaku Koordinator lapangan AMPUH.
Dijelaskan Ahmad, selain itu, mereka meminta agar Ketua PN Medan memindahkan hakim I Ketut Sudira dari PN Medan, sekaligus jangan memberikan hak untuk menangani perkara lagi, membersihkan PN Medan dari oknum hakim nakal dan meminta kepada hakim pengawas, Mahkamah Agung (MA) serta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim I Ketut Sudira.
Sementara, Humas PT Sumut, Jatinar Nababan SH yang menerima para mahasiswa ini mengatakan, akan menindak lanjuti permasalahan ini. Dimana menurut Jatinar, hal ini permasalahan ini harus disampaikan terlebih dahulu keatasannya.
Sedangkan humas PN Medan, Laurensius Sibarani SH kepada puluhan mahasiswa ini mengatakan, pihak mahasiswa harus memberikan bukti dan fakta apa yang diduga dilakukan oleh hakim I Ketut Sudira SH.
"tolong buktikan dan tunjukkan fakta yang kalian punya. Jika memang ada bukti bahwa hakim tersebut telah melakukan dugaan tindakan amoral, maka kami akan menindak tegas," kata Laurensius.
Terpisah, I Ketut Sudira SH ketika ditanya wartawan diruangannya mengatakan, itu tidak benar. "tidak ada itu saya melakukan tindakan amoral dan permasalahan ini telah saya serahkan kepada pimpinan," katanya singkat. ***