Rabu, 24 Maret 2010 - 23:27 WIB - admin
>>samsul bahri, deli serdang
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tetap akan menindaklanjuti dugaan penyimpangan miliaran rupiah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2007 untuk proyek infrastruktur jalan dan proyek irigasi di Dinas PU Bina Marga Deli Serdang.
Terkait kasus ini, Kajatisu akan meminta keterangan Kadis PU Bina Marga, khususnya menyangkut dugaan proyek fiktif dan mark up belasan proyek, diantarnaya proyek pemeliharaan Jalan Desa Penara.
Demikian Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang Redwin SH, Selasa (23/10) ketika dikonfirmasi tentang tindak lanjut soal miliaran DAK TA 2007 di Dinas PU Bina Marga Deli Serdang.
Dikatakan Redwin pihaknya telah menanyakan masalah tersebut kepada Kadis PU Bina Marga Deli Serdang Ir Faisal,dan atas pertanyaan tersebut Ir Faisal mengatakan akan mendatangi pihak Kajatisu untuk memberikan keterangan soal dugaan penyimpangan atau dugaan tipikor penggunaan puluhan miliar DAK TA 2007 di Dinas PU Bina Marga Deli Serdang.
Selanjuntnya Redwin juga mengatakan saat ini pihak Kajatisu masih tahap pengumpulan data dan keterangan serta peninjauan lapangan, selain itu pergantian pimpinan di Kajatisu juga mempengaruhi proses penanganan kasus dugaan tersebut.
Terkait soal miliar DAK TA 2007 ini sebelumnya pihak Kajatisu sudah memanggil sejumlah pimpinan proyek (pimpro) seperti Ir.SPT, Ir.DT dan Ir.GH untuk dimintai keterangan. Sedangkan Ir Sup juga sebagai pimpro sudah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh tim jaksa yang terdiri dari P.Bakara SH.MH,Robinson Sitorus SH.MM.MH,dan B Manalu SH.
Terungkapnya soal dugaan penyimpangan atau dugaan tipikor ini atas laporan masyarakat, yang ditindak lanjuti tim intel Kajatisu dengan meminta keterangan serta pengumpulan data.
Untuk kasus ini Kasipenkum/Humas Kajatisu Edi Irsan SH.Mhum juga membenarkan dipanggilnya beberapa pejabat di lingkungan Dinas PU Bina Marga Deli Serdang untuk meneliti laporan awal atas laporan masyarakat soal miliar DAK TA 2007 di Dinas PU Buna Matga Deli Serdang. ***