Gubsu H Syamsul Arifin SE bertindak selaku salah seorang saksi pada akad nikah ajudannya, M Robby Siregar S.STP MAP (Robby) dan Febrika Hendriani S.STP di kediaman keluarga mempelai wanita di Jalan KL Yos Sudarso Pulau Brayan Medan, Sabtu (24/4) malam, dengan nasihat pernikahan disampaikan Al Ustadz Prof DR H Hasballah Thaib MA.
Suasana penuh kekeluargaan meliputi kediaman mempelai wanita malam itu dihadiri ratusan handai tolan dan kaum kerabat kedua mempelai serta beberapa pejabat teras sipil maupun militer termasuk sejumlah tokoh partai politik dan tokoh masyarakat diantaranya Ketua DPD Gokkar Medan H M Syaf Lubis yang juga Ketua DPD AMPI Kota Medan.
Gubsu H Syamsul Arifin didampingi Kadis Kominfo Sumut Drs H Eddy Syofian MAP menyatakan rasa syukur dan gembira atas berlangsungnya pernikahan Robby (putra dari H Abu Hanifah Siregar, Sekretaris KPU Sumut) ini dengan Febri yang sehari-hari bertugas selaku staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu ini.
Kedua mempelai yang merupakan sama-sama alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini didoakan oleh keluarga dan hadirin semoga diberkati Allah SWT dalam mengayuh bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
Gubsu mengajak kedua mempelai agar berupaya berbuat yang terbaik. "Mulailah berbuat yang terbaik dari diri sendiri, kemudian dalam mengayuh bahtera rumah tangga, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa bernegara. Untuk berbuat yang terbaik ini mulailah dari saat masih muda, apalagi setelah berumah tangga. Jangan setelah tua baru kita mulai untuk ingin berbuat sesuatu, melainkan mulailah dari sekarang," ujarnya.
Kedua mempelai diingatkan agar saling toleransi dan menahan emosi. "Intinya adalah jangan selalu marah-marah," ujarnya. Hal ini sesuai Hadist Rasulullah SAW yang sering mengingatkan kita jangan suka marah-marah.
Dia juga berpesan kepada mempelai agar selalu mensyukuri apa yang ada, sering melakukan perenungan tentang bagaimana jasa kedua orang tua masing-masing saat melahirkan, membesarkan dan menyekolahkan anak-anaknya hingga memasuki masa pernikahan sang anak. ****