Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Nurul Azhar Lubis minta kepada aparat keamanan daerah ini untuk menangkap oknum yang menjadi "Markus" Rusunawa (Rumah Susun Sewa) di Kp. Aur, karena selain sosialisasi yang tak jelas juga bisa merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut terungkap dalam rapat Komisi A DPRD Sumut dengan masyarakat Kp. Aur Kecamatan Medan Maimun dipimpin Sekretaris Komisi Nurul Azhar Lubis, didampingi Marasal Hutasoit, Tahan Manahan Panggabean, Alamsyah Hamdani, Enda Mora Lubis dan H. Syamsul Hilal diruang kerja Komisi A DPRDSU Rabu (5/5).
Dihadapan masyarakat Kp. Aur Nurul Azhar Lubis minta kepada pemerintah untuk tidak merugikan masyarakat, pihaknya memahami aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran Rusunawa.
Selain itu Syamsul Hilal juga mengisyaratkan pemerintah harus memberikan bantuan kepada masyarakat, bila berkeinginan juga membangun Rusuna di daerah itu, harus ada kompensasi kepada masyarakat pemilik tanpa bayar.
Sedang anggota Komisi A DPRDSU Alamsyah Hamdani SH, minta kepada pemerintah untuk tidak menggusur masyarakat, kalau dikatakan daerah itu kumuh, Bantu pemukiman masyarakat yang kumuh itu, tapi jangan karena sekitar 10 persen rumah kumuh korban masyarakat lainnya.
Begitu juga dengan anggota Komisi A DPRDSU Drs. Tahan Manahan Panggabean menyatakan dukungnnya kepada masyarakat Kp. Aur yang menolak kehadiran Rusunawa, dia minta kepada pemerintah untuk tidak memaksakan pembangunan Rusunawa sebelum ada kata sepakat dari masyarakat. ****