Rapat Komisi C DPRD Sumut dengan agenda pembahasan adanya dugaan ‘pengemplangan' pajak yang dilakukan PT Permata Hijau Sawit (PHS) sebesar Rp527 miliar, batal digelar. Anggota Komisi C menolak melanjutkan rapat karena tak satupun pihak direksi yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Tak satupun pihak direksi yang hadir dalam pertemuan. Padahal mereka adalah pihak yang berkompeten dan decision maker, sehingga informasi yang penting tidak bisa didapat," ujar Anggota Komisi C DPRD Sumut, Meilizar Latief, Senin (7/6) di Gedung Dewan.
Pertemuan itu hanya dihadiri Candra yang jabatannya setingkat manager, dan sejumlah staf lainnya.
Menurut Meilizar Latief, rapat dengan PHS digelar untuk meminta klarifikasi soal adanya dugaan' pengemplangan pajak yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Komisi C menduga ada ‘main mata' antara PT PHS dengan pihak supplier yang diduga membuat pajak fiktif.
Karena itulah PT PHS diminta menyerahkan laporan neraca keuangan, karena pajak erat kaitannya dengan neraca keuangan.
Menurut Meilizar, dugaan pajak fiktif diawali saat PT PHS mengajukan restitusi (penagihan pajak kembali atas pajak masukan/pengkreditan pajak masukan) sebesar Rp532 miliar pada tahun 2007 ke Kanwil Pajak Medan.
"Karena jumlahnya cukup besar, diajukanlah ke Dirjen Pajak. Mengapa sampai terjadi pajak masukkan. Menurut PT PHS mereka kena pajak masukkan karena mengekspor barang-barang yang kena pajak (BKP). Padahal sesuai undang-undang, ekspor BKP PPN nya 0 %," kata Meilizar Latief.
Sementara untuk menghasilkan produk PT PHS membelinya dari supplier dan kena pajak. "Inilah yang ditagih oleh PT PHS. Setelah dilakukan pengecekan PT PHS tidak berhak atas pengajuan restitusi karena suppliernya tidak mencatat pajak keluaran. "Diduga ada persekongkolan antara supplier dengan PT PHS," kata Meilizar Latief.
Kehadiran PT PHS sendiri pada Senin kemarin menurut Meilizar karena tak satupun pihak yang berwenang di perusahaan tersebut, yang memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan, hadir dalam pertemuan tersebut.
Karena itulah, rapat akhirnya dibatalkan, dan akan dijadwalkan kembali, agar dapat dihadiri pihak direksi. ***