Anggota Komisi D DPRD Sumut, Hardi Mulyono SE. MAP mendesak Gubsu segera mencopot Kadis Tarukim Sumut, Syafruddin Siregar alias Cacuk."Cacuk sudah jenuh di Dinas Tarukim sehingga perlu penyegaran. Langkah terbaik, segera dicopot", kata politisi Partai Golkar itu di gedung dewan, Selasa (8/6).
Kata dia, selama kepemimpinan Cacuk di Dinas Tarukim sudah menjadi rahasia umum terjadinya sejumlah masalah. Antara lain, dugaan pengkondisian proyek.
Menurut Hardi, sudah menjadi rahasia umum jika 'anak main' Kepala Dinas Tarukim Syafruddin diketahui 'memborong' semua pekerjaan di dinas tersebut.Buruknya, diduga proses tender tidak sesuai Keputusan Presiden (Kepres) No 80 tahun 2003, tentang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Anak main Kepala Dinas Tarukim Syafruddin Siregar menggerogoti semua proyek di sana . Kuat dugaan pengkondisian itu menyimpang dan tidak sesuai dengan Kepres No 80 tahun 2003 tetang pedoman pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkap Hardi didampingi Ketua Komisi D DPRD Sumut H Ajib Shah.
Dijelaskan, dugaan pembagian proyek hanya kepada 'anak main' Cacuk, dapat mengakibat kualitas pengerjaan proyek tidak sesuai bestek. Sebab, para kontraktor hanya sebagai perpanjangan tangan Cacuk.
"Saya yakin, kualitas proyek di Dinas Tarukim tidak sesuai bestek. Pemborong yang merupakan 'anak main' Cacuk dijadikan 'alat' untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya," kata Hardi.
Untuk itu, kata anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut ini, selain perlu segera dicopot, institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) juga perlu segera melakukan pemeriksaan. Bila perlu ucapnya, Kejatisu perlu segera menangkap yang bersangkutan.
Lalu dijelaskan, pengerjaan proyek asal jadi, tentu akan mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Selain itu, puluhan miliar uang rakyat seharusnya dapat diminikmati, akhirnya masyarakat yang merugi.
"Sudah jadi rahasia umum, SKPD beserta pemborong 'main mata' untuk meloloskan pengerjaan asal jadi dan tidak sesuai bestek. Persoalan itu, menyebabkan kerugian puluhan miliar keuang daerah. Buruaknya, masyarakat juga yang merugi," sebut Hardi.
Sebab itu, Hardi meminta agar penegak hukum di Sumut jangan tutup mata, dan segera menghentikan 'gurita' permainan proyek di Tarukim diduga didalangi Syafruddin Siregar. ***