Komisi E DPRD Sumut Rapat Kerja dengan Tiga SKPD di Cafe

>>sal, medan

"Gawat" demikian berbagai pendapat menilai Rapat kerja Komisi E DPRD Sumut dengan tiga SKPD di jajaran Pemprovsu di digelar di Resto Liam Teh di Jalan Mongonsidi Medan, Rabu (9/6).

Rapat yang digelar dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provsu, tentu mengundang tandatanya. Diketahui, rapat tersebut adalah tidak ada di dalam agenda DPRD Sumut yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) sebagaimana lazimnya rapat-rapat yang dilakukan DPRD Sumut.

Bahkan berdasarkan informasi, rapat ini untuk membahas grand desain ketiga SKPD tersebut yang tugas dan fungsinya dinilai tumpah tindih.

Ketua Kesra Sumut, David Susanto beranggapan Komisi E, DPRD Sumut melaanggar kode etik dana tata tertib dewan, karena mealaksanakan rapat diluar ketentuan yang telah diatur.

"Setahu saya dewan telah menyusun dana mensaahkan tata tertib dewan yang mengatur mekanisme rapat. Apakah rapat komisi, rapar paripurna, rapat anggaran maupun raat-rapat pimpinan dan rapat koordinasi antar lembaga instansi lainnya," ujarnya penuh tanda tanya.

Karenanya, lanjut David, Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk turun menertibkan ketua dan anggota komisi E yang menggelar rapt dewan di jalanan. "Nagaimana ini bisa terjadi. Sedangkan gedung dewan masih mempunyai ruangan yang dilengkapi berbagai fasilitas yang dianggarkan APBD," ujar David kecewa.

Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Sumut Brillian Muktar yang dikonfirmasi Rabu ( 9/6) mengakui kalau pertemuan tersebut. Menurutnya rapat itu sengaja digelar untuk menyamakan persepsi ketiga dinas tersebut untuk selanjutnya ditata melalui perda grand desain. Tetapi Brilian tidak menjelaskan kenapa pertemuan digelar di luar gedung Dewan.

Anggota Komisi E lainnya, Muslim Simbolon menjelaskan, pertemuan dengan ketiga SKPD Pemprovsu tersebut adalah untuk mensingkronisasikan grand desain ketiganya agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran. "Jadi tidak ada maksud lain," ujar Muslim.

Muslim juga mengakui kalau pertemuan tersebut memang di luar Bamus DPRD Sumut dan non formal. Tapi karena dianggap penting makanya dilakukan di luar gedung Dewan.

"Tidak ada yang ditutup tutupi, karena memang penting, makanya pertemuan dilakukan di luar. Tapi tanggal 11 Juni mendatang kita undang mereka secara resmi hadir ke gedung Dewan," tukasnya.

Saat pertemuan diketahui oleh wartawan, satu persatu yang hadir pada saat itu keluar dari kafe. ***