DPRD Sumut Tak Punya Sekwan Defenitif

>>nida, medan

Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dinilai tidak professional karena tak mampu menawarkan figur Sekretaris DPRDSU (Sekwan) yang defenitif kepada Gubsu H Syamsul Arifin SE. Sudah dua kali, tugas dan jabatan Sekwan dipegang oleh pelaksana tugas (plt).

"Padahal banyak yang memiliki kompetensi untuk menjadi Sekwan Defenitif. Masa sudah dua kali terus-terusan dipegang oleh plt," tutur Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Nurul Azhar Lubis, menjawab imbc, Senin (14/6).

Sebagaimana diketahui, setelah Drs Ridwan Bustan MM pensiun, posisi Sekwan DPRDSU dijabat oleh pelaksana sekwan (plt) Rusdi Batubara. Namun yang bersangkutan juga memasuki masa pensiun, tapi tak kunjung dilantik Sekwan defenitif. Jabatan sekwan kembali dipegang sementara oleh Nirma Raya.

Menurut Nurul Azhar, DPRD Sumut adalah lembaga politis yang strategis, karena itu sudah sewajarnya ditunjuk Sekwan Defenitif. Apalagi, 100 anggota DPRD Sumut dalam waktu dekat bakal menempati gedung baru, sehingga perlu ditunjang kinerja sekwan yang mampu menjembatani hubungan yang baik dengan gubernur.

Dia mendengar adanya isu, tak kunjung dilantiknya Sekwan Defenitif dikarenakan pimpinan dewan telah merekomendasikan nama Rusdi Batubara. Namun ternyata dari segi kepangkatan Rusdi Batubara belum memenuhi persyaratan. Karena itulah, sementara waktu jabatan sekwan dipegang oleh plt.

"Karena itu kita akan agendakan pertemuan dengan Kepala Baperjakat Sumut RE Nainggolan guna membicarakan masalah ini," tutur Nurul Azhar Lubis, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

MEMBANTAH

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap ketika dikonfirmasi seputar adanya rekomendasi pimpinan dewan terhadap Rusdi Batubara menjadi Sekwan defenitif, membantah adanya kabar tersebut.

"Setahu saya tak pernah ada rekomendasi pimpinan dewan untuk Rusdi Batubara menjadi Sekwan defenitif. Itu kan kewenangan Gubsu, tidak ada kewenangan DPRD Sumut. Kita sifatnya hanya memilih satu dari dua nama yang diajukan Gubsu, sesuai PP No.41. Namun sampai sekarang belum ada nama yang diajukan Gubsu," ujar Kamaluddin Harahap. ***