Penampungan CPO Illegal Kembali Marak

>>patrisno, rantauprapat

Penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal kian marak di wilayah hukum Mapolres Labuhanbatu. Selain itu penampungannya beroperasi di wilayah tiga kabupaten yakni, Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara.

Penampungan CPO illegal itu diduga didalangi oleh Mafia. Dan aksi itu sudah berlangsung lama. Akibatnya para supir truk pengangkut CPO merasa kwatir. Karena mereka selalu mendapat penghadangan dijalan. Itu kata mereka agar sebagian volume minyak yang mereka bawa harus dicurahkan dipenampungan illegal itu.

Seperti yang diucapkan seorang pengemudi Truk Tangki Rudi Situmeang. Menurut dia, para preman selalu melakukan penghadangan ketika mereka melewati penampungan illegal itu. Dan yang menjadi kekwatiran, sebab apabila mereka tidak mau berhenti maka para preman yang berjaga dipinggir jalan itu langsung mengerjar dengan mengucapkan kata-kata kotor selanjutnya menyuruh mereka putar kepala (Balik) untuk masuk ke lokasi penampungan illegal itu.

"Kalau tidak mau, kami harus mendapat cacian, dan disuruh putar kepala (Balik) agar masuk ke lokasi penampungan illegal itu," ucapnya sedih kepada wartawan di Rantau prapat, Senin (14/6).

Dikatakannya, mereka semakin takut memberikan perlawanan karena penampungan illegal itu dikawal oleh oknum berseragam." Itu yang membuat kami semakin takut, karena penampungan itu dikawal oleh oknum," paparnya.

Pantauan wartawan di lokasi, penampungan itu berada di Desa Perbangungan Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Ditengah tanah lapang tempat lokasi penampungan illegal itu, setiap truk tangki CPO yang disuruh masuk kelokasi langsung disedot untuk mengambil isi minyak dari dalam tangki selanjutnya dipindahkan kedalam sebuah drum yang sudah disiapkan.

Namun, ketika minyak yang disedot dianggap sudah berlebih, mereka (Mafia CPO) illegal menyiapkan tempat penampungan bak besar yang digali ditanah. Hal yang sama juga dilakukan ditempat penampungan CPO Ilegal, Desa Simangga-mangga Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara. Sedangkan di jalan lintas Sumatara-Riau Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Mafia CPO ilegal itu mempergunakan mesin genset untuk menyedot minyak CPO dari dalam tangki.

Sedangkan, ketiga lokasi penampungan illegal itu sengaja ditutupi dengan alat seperti tepas agar tidak terlihat dan lepas dari pantauan petugas.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kenedy melalui Kasat Intelkam sekaligus Perwira Penghubung AKP Mijer ketika dikonfirmasi mengenai kian maraknya penampungan illegal itu di wilayah hokum polres labuhanbatu belum bersedia memberi tanggapan. Sebab, ketika dihubungi telepon selulernya langsung dimatikan. Dihubungi lewat pesan singkat, Pabung tersebut belum bersedia membalas. ***