Tiga pejabat di Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, ketangkap tengah melakukan ‘serangan fajar' yakni membagi-bagikan duit kepada masyarakat, menjelang akan dilakukannya pemungutan suara, Rabu (16/6).
Ketiga pejabat kelurahan tersebut diantaranya dua Kepling yakni Suparno dan Sudarsono serta Lurah Siringo-ringo, Bibit, yang diduga melakukan praktik money politic dengan membagi-bagikan uang kepada warga sekitar pukul 02.30 WIB Rabu dinihari, agar masyarakat mau memilih salah satu pasangan calon.
Ketua Panitia Pengawas Pilkada (Panwaslu Kada) Labuhanbatu, Suparman.S.Pd ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. "Masyarakat meminta agar ketiga orang pelaku tersebut segera ditahan. Sementara dalam kasus Pemilukada, pelaku tidak bisa ditahan,"terang Suparman.
Disebutkan Suparman, dalam aturan masyarakat silakan melapor kepada Panwas. Bila ada indikasi dugaan tindak pidana, Panwas akan melakukan rapat pleno dengan Gakumdu yakni Kejaksaan,Kepolisian dan Panwas.
"Bila ada indikasi dugaan tidak pidana, maka langsung P21,dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan. Namun saat ini kita sedang melakukan pengembangan, dan barang buktinya sudah kita sita dari dompet tersangka," tegas Suparman.*