Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menjadwalkan Pilkada Binjai putaran kedua, 26 Juni nanti. Hasil pleno itu sudah disampaikan kepada dua pasangan calon, aparatur pemerintah, muspida, panwas dan pihak terkait.
Namun, ada terkesan terindikasi penuh dengan kecurangan karena KPU Binjai tidak melalui tahapan-tahanp berdasarkan mekanisme.
Demikian dikatakan Johanes Surbakti selaku Ketua Panwas kota Binjai pada wartawan, Rabu (16/6) di kantor Paswas Binjai Utara. "Suara rakyat juga merupakan suara Tuhan, jadi janganlah KPU menghianati suara rakyat," tegasnya kembali.
Ia mengatakan, Panwas bersifat mengawasi serta independent. Maka dari itu, Panwas kota binjai utara berhak memberikan pengawasan pada KPU binjai. Bila mana, ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan KPU tersebut.
Kemudian, disingung wartawan soal terkait adanya rekaman yang diduga dari salah satu calon walikota binjai melalui youtebe yang memberikan uang kepada KPU. Johanes Surbakti juga menegaskan berikan rekaman tersebut pada polisi agar di tindak serta diproses atau juga biasa dikirim melalui surat ke kantor Panwas agar di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. Lalu, Panwas minta tangkap KPU bila mana ada terbukti menerima dana tersebut.
Ketua Panwas Kota Binjai Johanes Surbakti menyampaikan rasa kecewanya kepada pihak KPU Kota Binjai karena tidak mengerti aturan Walikota Pilkada jadi mengakibatkan timbul masalah oleh karena itu KPU harus bicara sebelumnya kepada muspida, karena KPU tidak konsisten maka Panwas harus mengawasinya. Karena, sesuai dengan no 270-1766/KPU.137/VI/210 tentang revisi keputusan KPD no 13 tahun 2010.
"Pihak Panwas Kota Binjai sangat kecewa kepada pihak KPU Binjai karena pihak KPU Binjai tidak transparan dalam menetapkan putaran kedua pilkada Kota Binjai ini dan jadwalnya kenapa di rubah," ujar Bakti.
Menurut Surbakti, surat dari Panwas Kota Binjai sampai sekarang belum di balas pihak KPU Binjai tanpa alasan yang jelas. Apapun yang terjadi masyarakat harus tahu bahwa Panwas independen. Kita menduga surat kita tidak di balas KPU Binjai karena ada saudara kandung anggota KPU Binjai yang bertarung melalui jalur indenpenden.
Sekedar mengingatkan sebelumnya Ketua KPUD Binjai Agus Susanto SH mengatakan, komisioner menggelar pleno Senin (14/6), setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sengketa Pilkada Binjai. Keputusan itu, gugatan pasangan calon Dhani Setiawan Isma-Meutya Hafid ditolak. Awalnya, KPUD Binjai berencana menggelar pilkada putaran kedua bersamaan dengan Kota Medan. Alasannya, untuk mengurangi pemilih yang golput.
"Setelah kita perhitungkan, jika bersamaan bisa menjadi repot," ujar Agus dan memberi alasan waktu persiapan pencetakan logistik. Anggota Divisi Teknis Pelaksanaan Pilkada, Heri Dwanto mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan berubah pada putaran kedua ini. Sedangkan adanya, penduduk yang tidak masuk DPT, tidak bisa didata lagi.
Untuk persiapan pilkada, KPUD Binjai akan mengadakan pertemuan dengan PPK, PPS, sekretaris dan perangkat lainnya, pada Rabu (16/6). Sebelumnya, pada putaran pertama, dari 173.662 jumlah DPT di Kota Binjai. ***