Pasangan dr Tigor dan Suheri Pane akhirnya sukses menjadi calon bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) terpilih, setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labuhanbatu, menetapkan hasil pleno penghitungan suara.
Informasi dihimpun imbc, Minggu (20/6), dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar KPUD Labuhanbatu, Jumat (18/6), pasangan dr Tigor-Suheri Pane sukses memperoleh 53 persen suara.
Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Labuhanbatu tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang dihadiri para saksi pasangan Cabup dan Cawabup, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Labuhanbatu, dan Pemantau Pemilukada Labuhanbatu serta para tokoh politik, tokoh masyarakat, para pengurus organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kabupaten Labuhanbatu.
Ketua KPUD Kabupaten Labuhanbatu,Hj.Ira Wirtati.S.Ag.M.Pd didampingi angogta KPUD Labuhanbatu H.Syam Hasri.SH, Borkat Hasibuan.S.Ag.M.SP, Ilham Maulana.SE, dan H.Muhammad Sofyan.MA membacakan hasil rapat pleno KPUD Labuhanbatu tentang rekapitulasi perolehan suara Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tingkat Kabupaten/Kota Labuhanbatu.
Untuk Nomor Urut 1 pasangan Cabup dan Cawabup Hj.Adlina dan Drs.Trisno memperoleh sejumlah 71.717 suara (38%), No.Urut 2 dr.H.Tigor Panusunan Siregar.SpPD dan Suheri Pane.SIP memperoleh 100.838 suara (53%).
Sementara untuk Nomor Urut 3 pasangan Drs.H.Irfan Arya dan Drs.Wagimin Asro hanya mendapatkan sejumlah 16.684 suara (9%). Adapun persentase kehadiran pemilih berjumlah sebanyak 68,97 persen dari jumlah 280.771 pemilih yang terdaftar, yakni sejumlah 193.619 pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk TPS dalam wilayah KPUD Labuhanbatu (Medel DB 1-KWK), dan 87.104 pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilihnya berdasarkan DPT untuk TPS dalam wilayah KPUD Labuhanbatu (Model DB 1-KWK), serta 48 pemilih dari TPS lain di wilayah KPUD Labuhanbatu (Model DB 1-KWK).
Total jumlah pemilih terdaftar yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan DPT pada pesta demokrasi Pemilukada Labuhanbatu tahun 2010 berjumlah sebanyak 193.667 pemilih, terdiri dari laki-laki sejumlah 95.668 orang,dan perempuan sejumlah 97.999 orang,dengan jumlah 858 TPS,dan 98 PPS, serta 9 PPK.
Sementara suara tidak sah berjumlah sebanyak 4.428 suara. "Setelah hasil rapat pleno ini saya sampaikan,saya minta kepada masing-masing saksi yang diberi mandat oleh masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan bantahannya," imbuh Ira Wirtati, Ketua KPUD Labuhanbatu itu sembari dijawab oleh tiga orang saksi dari masing-masing pasangan Cabup dan Cawabup, dengan menyatakan tidak ada yang menyampaikan sanggahannya.
Selanjutnya Ira Wirtati mengatakan, bila tidak ada yang menyampaikan sanggahannya. "Maka saya minta kepada masing-masing saksi untuk menanda tangani berita acara rekapitulasi perhitungan hasil perolehan suara Cabup dan Cawabup Pemilukada Labuhanbatu oleh KPUD Labuhanbatu ini. Selain itu,kami juga akan memberikan Formulir Model DB 2-KWK, bila mana para saksi ingin mengajukan keberatannya terhadap hasil rekapitulasi penghitungan suara,dan hasil rapat pleno KPUD Labuhanbatu yang baru selesai kita laksanakan ini, karena saksi berhak untuk menolak dan menerima hasil penghitungan suara ini. Sedangkan untuk jangka waktu tahapan rekapitulasi terhitung sejak tanggal 16 hingga 25 Juni 2010,"terang Ira Wirtati menjelaskan. ***